Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdinand Hutahaean Siap Diperiksa Bareskrim, Ini yang Akan Disampaikannya ke Penyidik

Kompas.com - 07/01/2022, 11:30 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comFerdinand Hutahaean, mantan politisi Partai Demokrat, menegaskan siap untuk memenuhi panggilan polisi terkait kasus twit bernada SARA.

Adapun pemanggilan polisi ini akan digelar pada Senin (10/1/2022) pukul 10.00 WIB.

“Saya akan hadir di Bareskrim jam 10 hari Senin, tiba di sana untuk memenuhi panggilan kepolisian,” kata Ferdinand kepada Kompas.com, Jumat (7/1/2022).

Lebih lanjut, ia mengatakan, dirinya bukan penyebab dari kegaduhan yang muncul terkait twit yang diunggahnya.

Baca juga: Polri Akan Panggil Ferdinand Hutahaean Sebagai Saksi 10 Januari 2022

Namun, menurut dia, justru pelapor yang melaporkan dia yang menjadi penyebab kerihan dan kegaduhan saat ini.

Hal ini, lanjut dia, juga akan disampaikan ke penyidik yang akan mengambil keterangan.

“Tapi pelapor lah yang mengakibatkan kegaduhan ini, bahwa dia membangun opini ini adalah Kristen dengan Islam,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya sudah menjadi mualaf sejak tahun 2017.

Menurut Ferdinand, pelapor telah membuat opini yang cenderung salah dan mencemarkan nama baiknya.

“Dia tidak tahu bahwa saya adalah seorang muslim saya sudah mualaf sejak 2017 sehingga dia membangun opini yang salah,” ungkapnya.

Baca juga: Dugaan Cuitan Bernada SARA Ferdinand Hutahaean: Kasus Naik Penyidikan-10 Saksi Diperiksa

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Bareskrim akan memanggil Ferdinand Hutahaean pada 10 Januari 2022.

Ferdinand akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan cuitan bernada SARA yang ia tulis melalui akun Twitternya.

Cuitan itu sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama, Rabu (5/1/2022).

“10 Januari dipanggil untuk memberikan keterangan,” kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/1/2021).

Baca juga: Polda Sulsel Pelajari Laporan terhadap Ferdinand Hutahaean.

Sebagai informasi, dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3 mengunggah sebuah tulisan berkonten SARA yang diduga menyinggung pihak tertentu.

Saat dihubungi, Ferdinand menyatakan, tulisan tersebut tidak dibuat untuk menyasar orang atau kelompok tertentu.

Ferdinand sendiri sudah menghapus tulisannya dan mengunggah video klarifikasi. Dalam videonya, ia menjelaskan, isi twitnya terkait dialog imajiner antara pikiran dan hatinya sendiri.

"Sekali lagi, saya tegaskan tidak ada niat saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu, kaum tertentu, atau orang tertentu. Itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya yang memang kebetulan kemarin saya sedang banyak beban," ungkap dia dalam video klarifikasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta Rest Area Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com