Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/01/2022, 09:04 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi telah menaikkan status penanganan perkara dugaan cuitan bernada SARA yang dilakukan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ke tahap penyidikan, Kamis (6/1/2022).

Peningkatan status ini hanya berselang sehari setelah Ferdinand dilaporkan oleh Ketua DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri, Rabu (5/1/2022).

Laporan itu telah diterima dengan nomor LP/B/007/I/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Selain KNPI, Ferdinand juga dilaporkan oleh Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulawesi Selatan, Zulkifli, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel.

Dalam akun media sosialnya @FerdinandHaean3 mengunggah sebuah tulisan yang diduga bernada menyinggung kelompok tertentu.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” tulisnya.

Ferdinand sendiri sudah menghapus tulisannya dan mengunggah video klarifikasi. Di situ ia menjelaskan, isi twitnya terkait dialog imajiner antara pikiran dan hatinya sendiri.

Baca juga: Kasusnya Naik ke Penyidikan, Ferdinand Hutahaean Segera Diperiksa Bareskrim Polri

"Sekali lagi, saya tegaskan tidak ada niat saya untuk menyerang kelompok tertentu, agama tertentu, kaum tertentu, atau orang tertentu. Itu adalah dialog imajiner antara pikiran dan hati saya yang memang kebetulan kemarin saya sedang banyak beban," ungkap dia dalam video klarifikasinya.

Saat dihubungi pada Rabu (5/1/2022), ia menegaskan, twitnya tidak menyasar orang atau kelompok agama tertentu.

Meski begitu, rekam jejak digital masih meninggalkan bekas lantaran banyak netizen mengabadikan twit kontroversinya dengan melalukan tangkapan layar dan menggungah ulang.

SPDP diterbitkan

Bareskrim Polri resmi menaikkan penanganan kasus Ferdinand ke tahap penyidikan. Polisi juga telah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada Kamis (6/1/20222) kemarin.

“Kemudian setelah menaikkan kasus yang statusnya menjadi penyidikan,” ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Penerbitan SPDP ini dilakukan setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap kasus yang menjerat eks politisi Partai Demokrat itu.

Ramadhan mengatakan, penyidik juga akan segera memanggil Ferdinand sebagai saksi.

Baca juga: Kasus Kicauan Bernada SARA Ferdinand Hutahaean Naik ke Tahap Penyidikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com