Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Ingatkan Kasus Covid-19 Melandai Bukan Berarti Pandemi Terkendali

Kompas.com - 31/12/2021, 14:47 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli epidemiologi Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan, kondisi pandemi di Indonesia sebenarnya masih belum terkendali meski angka penularan harian cenderung landai.

Dicky menjelaskan, dari segi pondasi penanganan pandemi, yakni testing dan tracing, di Indonesia masih belum cukup kuat.

Di sisi lain, masyarakat Indonesia cenderung sulit untuk mengakses testing Covid-19.

"Jadi saya ingin ingatkan, kita masih di dalam level community transmission untuk pandemi, artinya level di mana kasus yang ditemukan pemerintah dan dilaporkan lebih sedikit dari yang ada di masyarakat," jelas Dikcy ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Wagub DKI Minta Warga Tak Anggap Enteng Covid-19 Varian Omicron

Ditambah lagi, saat ini di Indonesia telah ditemukan kasus Covid-19 varian Omicron.

Saat ini, total kasus Covid-19 akibat penularan varian Omicron di Indonesia mencapai 68. Dari angka itu, ada satu kasus Covid-19 varian Omicron transmisi lokal yang pertama kali terdeteksi di Jakarta.

Dicky menjelaskan, dengan adanya ancaman Omicron, masyarakat yang sudah divaksinasi juga harus tetap waspada.

Terutama pada saat perayaan Tahun Baru 2022 nanti malam, agar menghindari kerumunan.

"Harus menyadari dampak dari kerumunan keramaian tidak terkendali, yang terjadi di tengah situasi saat ini akan membawa kerugian atau merugikan karena seseorang bisa terinfeksi untuk orang terdekat atau kita sendiri terinfeksi Omicron," kata Dicky.

Ia pun menyarankan agar masyarakat merayakan tahun baru di rumah saja bersama dengan keluarga.

Untuk mencegah meluasnya penyebaran virus, pemerintah pun telah mengeluarkan aturan yang melarang masyarakat membuat kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Aturan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yang diteken Mendagri Tito Karnavian pada 9 Desember 2021.

Baca juga: Wanti-wanti Pemerintah Antisipasi Lonjakan Covid-19, PKS: Kisah Pilu Jangan Terulang Kembali

Aturan tersebut berlaku selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Salah satu poin Inmendagri mengatur tentang larangan menyelenggarakan pawai atau arak-arakan tahun baru.

"Melarang adanya pawai dan arak-arakan tahun baru serta pelarangan acara old and new year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan," demikian bunyi Inmendagri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis Lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com