KOMPAS.com – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, kasus Covid-19 dari varian Omicron di Indonesia paling banyak berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Oleh sebab itu, pengetatan di pintu masuk negara terus dilakukan, terutama di perbatasan laut dan darat.
"Positivity rate di pintu masuk laut dan darat sepuluh kali lebih tinggi daripada di udara," ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip dari laman resmi Kemenkes RI, Kamis (30/12/2021).
Selain itu, dia juga meminta masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri, terutama ke Turki dan Arab Saudi.
Sebab, katanya, 21 kasus baru Covid-19 varian Omicron tersebut merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang terdiri dari 16 orang warga negara Indonesia (WNI) dan lima warga negara asing (WNA). Mereka paling banyak tiba dari Arab Saudi dan Turki.
Dengan penambahan 21 kasus baru tersebut, total kasus Covid-19 varian Omicron kini mencapai 68.
Baca juga: Epidemiolog Sarankan Warga Tahun Baru di Rumah Saja Bersama Keluarga
"Adanya kasus Omicron di Indonesia karena adanya perjalanan dari beberapa negara seperti Arab Saudi dan Turki, sehingga masyarakat diimbau untuk mempertimbangkan berlibur ke sana,” katanya.
Lebih lanjut, Nadia juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi mobilitas dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
“Kesadaran diri dan menahan keinginan berpergian harus dilakukan. Saya meminta masyarakat untuk bekerja sama mencegah penularan Covid-19 dengan menahan diri tidak bepergian,” ucap dia.
Adapun, pemerintah saat ini tengah menggencarkan program vaksinasi sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara memperkuat kekebalan komunitas dan meminimalkan risiko bagi mereka yang terpapar.
Pemerintah juga mengajak semua pihak tidak lengah dan tetap mewaspadai penyebaran virus SARS-CoV-2 dengan disiplin prokes.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pemerintah Edukasi Masyarakat soal Sifat dan Gejala Omicron
Dalam hal ini, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah memperketat anjuran prokes untuk melindungi diri lebih maksimal, dari 3M menjadi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 16 Tahun 2021 yang menyebutkan, setiap individu yang melaksanakan perjalanan wajib menerapakan dan mematuhi prokes 6M.
Prokes 6M, di antaranya memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terkait Omicron, Kemenkes Minta Masyarakat Tunda Liburan ke Saudi dan Turki".
Penulis : Haryanti Puspa Sari | Editor : Icha Rastika
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.