Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung, Harun Al Rasyid Diingatkan Soal Ketentuan ASN Polri

Kompas.com - 30/12/2021, 19:03 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan angkat bicara terkait lolosnya salah satu aparatur sipil negara (ASN) Polri, Harun Al Rasyid, dalam seleksi administrasi calon hakim agung.

Ramadhan mengatakan, ada aturan yang berlaku kepada semua ASN jika ingin berkarir di luar instansi kepolisian.

“Terkait bila ada ASN atau PNS yang berkarir di luar Polri, tentu harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada ASN Polri itu sendiri,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/12/2021).

Kendati demikian, ia tidak merinci aturan dan ketentuan yang dimaksudnya tersebut.

Ramadhan mengatakan, nantinya tidak ada perlakukan khusus kepada Harun Al Rasyid. Ia memastikan semua ASN Polri diperlakukan sama.

Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung, Harun Al Rasyid Akan Minta Arahan Kapolri

Kendati demikian, Ramadhan belum bisa memastikan apakah Polri akan mengeluarkan surat penugasan resmi apabila Harun lolos menjadi hakim agung.

“Kita lihat nanti ya. Masih proses kan,” ujar dia.

Diketahui, Harun Al RAsyid merupakan salah satu mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid yang kini menjadi ASN Polri.

Dalam rilis Komisi Yudisial (KY), eks pegawai KPK itu lolos pada urutan ke-26 dengan nama yang terdaftar adalah Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H, M.Hum, CFE yang berasal dari ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai ASN Polri, Harun pun mengaku akan segera melaporkan kelolosannya ini kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ia berharap, Kapolri dapat memberi arahan dan mendukung seleksinya menjadi hakim agung tersebut.

Baca juga: Raja OTT Harun Al Rasyid Lolos Seleksi Administrasi Hakim Agung

"Ya tentu saya akan menyampaikan hal ini Pak Kapolri, kepada Jenderal Sigit ya, izin arahan, dan mudah-mudahan dengan doa restu beliau juga saya bisa ikut terus lanjut di dalam proses seleksi, saya yakin beliau akan support," ujar Harun kepada Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com