JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia hanya sementara menampung pengungsi Rohingya.
Penyebabnya, Indonesia hingga saat ini bukan termasuk ke dalam daftar negara yang turut meratifikasi konvensi pengungsi.
"Kita punya rasa kemanusiaan juga. Mereka itu masuk ke perairan dan ada yang mau mati. Ada yang melompat, ada yang mau menenggelamkan diri karena sakit, ada yang karena kalau dikembalikan dia lebih baik mati saja," ujar Mahfud dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (30/12/2021).
"Karena kita tak ikut meratifikasi tentang apa yang disebut UNHCR itu, maka kita hanya menolong. Kita punya satgas di situ. UNHCR itu Komisi PBB di bidang pengungsian, tapi kita tak meratifikasi itu. Tapi kita kan punya kemanusiaan. Kita tampung tapi sementara," jelasnya.
Baca juga: Pemerintah Bakal Tampung Pengungsi Rohingya yang Terapung di Perairan Aceh
Terbaru, TNI Angkatan Laut (AL) menarik kapal pengangkut pengungsi etnis Rohingya yang membawa 100 orang lebih menuju Pelabuhan Kruengkeukuh di Kota Lhokseumawe, Aceh.
Penarikan dilakukan dari titik ditemukannya sekitar 53 mil perairan Bireuen, Aceh, Kamis pagi.
“Estimasi akan tiba di Pelabuhan Kruengkeukuh Lhokseumawe sekitar pukul 18.30 WIB," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono, melalui keterangan resmi, Kamis.
Pelabuhan ini dipilih karena perlunya sarana labuh, sterilisasi lokasi untuk pemeriksaan kesehatan, dan penegakan protokol kesehatan, selain juga lebih dekat dengan tempat karantina dan tempat relokasi jika diputuskan relokasi.
Ia mengatakan, penarikan telah dilaksanakan sejak pukul 06.00 WIB pagi ini, setelah kondisi cukup terang dan aman untuk proses pengikatan dan penarikan kapal di tengah ombak laut lepas.
Baca juga: Imigrasi Lhokseumawe: Kapal Pengungsi Rohingya yang Terombang-ambing Bukan di Perairan Indonesia
Kapal itu dikabarkan banyak mengangkut anak-anak dan perempuan etnis Rohingya.
Penarikan ini disebut atas perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, menyusul adanya keputusan dari pemerintah atas dasar kemanusiaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.