Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Panik Saat Pembuatan BAP, Maskur Husain Ingin Cabut Keterangannya

Kompas.com - 23/12/2021, 18:19 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maskur Husain meminta izin majelis hakim untuk mencabut keterangannya.

Maskur merasa panik dan salah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya terkait mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Dalam perkara ini, Maskur menjadi saksi untuk Azis yang diduga memberi suap padanya dan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin senilai Rp 3,6 miliar.

Baca juga: Kasus Azis Syamsuddin, KPK Pastikan Dalami Keterlibatan Aliza Gunado

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis mengonfirmasi keterangan Maskur dalam BAP nomor 6 poin 1.

Di situ tertulis bahwa Azis Syamsuddin merupakan pihak yang mengenalkan mantan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial dengan Robin.

Adapun M Syahrial merupakan salah satu penyuap Robin dan Maskur.

“Saya menyimpulkan (Azis mengenalkan Robin dan Syahrial) karena Robin menyampaikan pada saya untuk untuk mengawal perkaranya para terdakwa ini yang disebut-sebut namanya,” tutur Maskur di persidangan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/12/2021).

“Padahal saya tidak pernah bertemu dengan terdakwa (Azis),” kata dia.

Lalu, hakim Damis mempertanyakan alasan Maskur memberikan keterangan pada BAP itu.

“Loh kenapa Saudara membuat keterangan seperti ini? Itu kan membahayakan orang lain,” ucap hakim Damis.

“Justru itu yang mulia makanya saat itu kan saya dalam keadaan panik,” kata dia.

Baca juga: Maskur Husain Akui Terima Suap Rp 2,55 Miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado

Maskur lalu mencoba untuk mengajukan permintaan mengubah keterangan.

“Saya memohon kepada yang mulia dapatkah saya diberi kesempatan untuk mengubah BAP itu dalam persidangan ini?” tanya Maskur pada hakim Damis.

Mendengar hal itu, hakim Damis bertanya apakah ada penekanan terhadap Maskur saat BAP itu dibuat dalam proses penyidikan.

“Saudara dipaksa penyidik? Ditekan? dipukul?” kata hakim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com