Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pertanyakan Alasan Robin Menakut-Nakuti Azis untuk Dapat Rp 200 Juta

Kompas.com - 20/12/2021, 21:36 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan alasan mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju mengaku mendapatkan uang Rp 200 juta setelah menakut-nakuti mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Robin menyebut hal itu dilakukan sesuai kesepakatan dengan rekannya, Maskur Husain.

Adapun Robin merupakan terdakwa kasus dugaan suap pengurusan perkara di KPK.

Ia dihadirkan sebagai saksi untuk Azis menjadi terdakwa karena menjadi salah satu penyuap pada perkara ini.

Baca juga: Eks Penyidik KPK: Saya Akan Bongkar, Lili Pintauli Siregar Harus Masuk Penjara

Mulanya, Robin mengaku meminjam uang Rp 200 juta pada Azis dengan mengatakan bisa mengurus perkara terkait Lampung Tengah agar Azis tidak menjadi tersangka.

“Saksi kan paham terdakwa ini bukan orang biasa. Wakil Ketua DPR, kok berani menyampaikan kata-kata itu hanya untuk mendapatkan pinjaman?” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/12/2021).

Robin menjawab bahwa hal itu dilakukannya sesuai kesepakatan dengan Maskur. Tujuannya, Azis mau mendengarkan dan meminjamkan uang Rp 200 juta.

“Tapi kok bisa berani?” cecar jaksa pada Robin.

Menurut Robin, keberanian itu muncul karena ia sedang banyak kebutuhan dan membutuhkan uang. 

Jaksa yang tak puas dengan jawaban Robin menyebut bahwa jika memang Robin membutuhkan uang, hal itu bisa dilakukan dengan meminta bantuan sesama rekannya di KPK.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Mengaku Terima Uang Terkait Perkara, tetapi Menganggapnya Penipuan

Sebab, dalam pandangan jaksa, di internal KPK ada budaya saling membantu rekannya yang kesulitan.

“Harusnya kalau cuma nominal segitu di KPK mampu (membantu), kok bisa bicara memperdaya dan menakut-nakuti terdakwa yang seorang Wakil Ketua DPR?” ucap jaksa.

Robin berdalih mendapatkan informasi dari rekannya Agus Supriyadi dan ajudan Azis yang bernama Dedi Yulianto bahwa politisi Partai Golkar itu suka membantu.

“Siapa pun yang datang ke rumah dinasnya pasti beliau bantu,” ucap Robin.

“Kalau Saudara berpikiran begitu, kenapa mesti memperdaya?” kata jaksa. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com