Sekali lagi, Robin menjawab bahwa langkah itu mesti dilakukan karena ada kebutuhan mendesak.
Dalam dakwaan jaksa, Azis dan kader Partai Golkar Aliza Gunado diduga memberi suap pada Robin dan Maskur senilai Rp 3,5 miliar.
Baca juga: Maskur Husain Akui Terima Suap Rp 2,55 Miliar dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado
Uang itu diberikan agar nama Azis dan Aliza tidak terseret dalam kasus dugaan korupsi DAK di Kabupaten Lampung Tengah.
Kesepakatannya, Maskur dan Robin mau membantu mengurus perkara itu dengan biaya masing-masing dibayar Rp 2 miliar.
Jaksa menduga, setelah kesepakatan terjadi, Azis mentransfer biaya senilai Rp 300 juta sebagai uang muka.
Adapun uang itu kemudian dibagi Rp 100 juta untuk Robin dan Rp 200 juta untuk Maskur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.