JAKARTA, KOMPAS.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung pada Jumat (17/12/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, salah satu teroris berinsial IU merupakan pengajar di Pesantren Mahasiswa Ulul Albab, Bangka Belitung (Babel).
“Mengajar di Pesantren Mahasiswa Ulul Albab dengan tujuan merekrut anggota JI. Tergabung dalam Group MDJ atau Media Dakwah Jogja kelompok JI," kata Ramadhan saat dikonfrimasi, Senin (20/12/2021).
Baca juga: Polisi: 4 Terduga Teroris Batam Berperan Kumpulkan Dana untuk Kegiatan JI
Menurut dia, IU mulai berbaiat dengan JI sejak pada 2014. Selain itu, IU pernah menjabat dalam anggota bidang dakwah Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz bidang Taklim di Babel.
IU pun ditangkap pada 17 Desember 2021 pukul 03.53 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Terduga teroris lainnya berinisial JAQ. Ramadhan menyebut, ia ditangkap di pada 17 Desember 2021 pukul 07.55 WIB di Jalan Kenangan, Padang Mulia, Koba, Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.
Ramadhan menyampaikan, JAQ bergabung JI sejak tahun 2005.
JAQ juga pernah mengikuti pelatihan peningkatan kemampuan dakwah di Yogyakarta bersama anggota JI lainnya pada tahun 2013.
“Sekitar tahun 2005, berbaiat kepada JI. Merupakan Qoid Taklim, Tarbiyah, dan Tahmidz wilayah Babel,” ucap dia.
Baca juga: Polri Ungkap Peran 9 Tersangka Teroris JI, Ada yang Bertugas Melindungi Para Buron
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Maladi mengatakan, dua terduga teroris jaringan JI telah ditangkap di Kawasan Bangka Belitung pada Jumat kemarin.
Menurut dia, proses penangkapan dilakukan langsung tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.