Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Hongkong Kembali Diperbolehkan Masuk Indonesia

Kompas.com - 20/12/2021, 18:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan kembali memperbolehkan warga Hongkong masuk ke Indonesia.

Bersamaan dengan itu, ditambah 3 negara baru yang warganya dilarang masuk ke Tanah Air untuk mencegah penyebaran virus corona varian Omicron.

"Pemerintah akan melakukan penambahan negara UK, Norwegia, dan Denmark dan menghapus Hongkong dalam daftar tersebut," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Warga UK, Norwegia, dan Denmark Kini Dilarang Masuk RI karena Omicron

Luhut menyebutkan, keputusan itu diambil setelah melihat perkembangan penyebaran varian Omicron di dunia.

Ia mengatakan, virus corona varian Omicron menyebar begitu cepat di UK, Norwegia, dan Denmark.

Menurut Luhut, pemerintah akan terus memantau perkembangan Omicron dan menyesuaikannya dengan kebijakan pelarangan sejumlah warga negara masuk ke Indonesia.

"Setiap minggu akan kita lihat, kalau nanti banyak negara lain yang menyebar makin parah kita juga akan menyesuaikan," ucap dia.

Selain larangan masuk, pemerintah menerapkan berbagai kebijakan lainnya untuk mencegah penyebaran Omicron seperti memperketat pintu masuk kedatangan masyarakat luar negeri, hingga menambah tempat karantina bagi yang baru tiba di Indonesia.

Baca juga: Masa Karantina Akan Ditambah Jadi 14 Hari jika Omicron Meluas

Jika Omicron makin meluas, pemerintah juga berencana menambah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri dari 10 menjadi 14 hari.

"Pemerintah sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas," ucap Luhut.

Mengacu pada hasil penelitian, Luhut mengatakan, corona varian Omicron menyebar begitu cepat.

Meski disebut memiliki tingkat risiko keparahan yang lebih ringan, tidak menutup kemungkinan pasien corona varian Omicron meninggal karena tak mendapat perawatan.

Oleh karena itu, Luhut meminta seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, tetapi juga tidak panik.

"Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," kata dia.

Baca juga: Luhut: Banyak yang Belum Kita Ketahui tentang Varian Omicron

Koordinator PPKM Jawa-Bali itu juga mewanti-wanti masyarakat menunda perjalanan ke luar negeri jika tak ada kepentingan mendesak.

Adapun kebijakan larangan masuk bagi sejumlah warga negara berlaju sejak 29 November 2021.

Sejak tanggal tersebut pemerintah melarang masuk WNA yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara meliputi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Selain itu, masa karantina untuk WNA dan WNI yang baru tiba di Indonesia bertambah dari 3 hari menjadi 10 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com