Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Densus 88 Sebut Pendanaan Teroris JI Berkedok Sumbangan yang Raih Simpati Masyarakat

Kompas.com - 26/11/2021, 17:41 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Bantuan Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, pihaknya telah menemukan modus yang digunakan Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) dalam mencari pendanaan untuk kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Modusnya yaitu dengan mencari sumbangan kepada masyarakat dengan embel-embel akan mengirimkannya ke luar negeri seperti daerah konflik di Suriah.

"Dalam pelaksanaannya selalu dikaburkan oleh kegiatan yang di mata publik merupakan kegiatan yang tidak melanggar, seperti lembaga pendidikan, pengiriman bantuan ke luar negeri terutama Suriah berupa pakaian, makanan," kata Aswin dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Paparan Densus 88 soal Dugaan Pendanaan Kelompok Teroris JI...

Aswin mengatakan, cara-cara seperti itu sengaja dilakukan BM ABA untuk meraih simpati masyarakat.

Menurutnya, masyarakat akan empati untuk memberikan sumbangan kepada warga di Suriah. Dengan demikian, BM ABA merasa telah menguasai wilayah tersebut karena mendapat dukungan dari sumbangan masyarakat.

"Memang itu bagian dari meraih simpati masyarakat yang pada ending-nya disebut penguasaan wilayah dengan dukungan," tutur dia.

Masih dari Aswin, dari modus itu juga membuat timbulnya salah tafsir dari publik terhadap Densus 88 atas penangkapan tiga teroris di Bekasi.

Baca juga: Densus 88: Pemimpin, Bendahara hingga Bidang Dakwah JI Sudah Ditangkap

Diakuinya, beberapa waktu terakhir sejak penangkapan, timbul opini bahwa Densus 88 telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

"Saat kita menangkap tersangka yang menyangkut organisasi ini, publik bereaksi seakan kita telah mendzolimi, telah mengkriminalisasi. Padahal, kita sudah menjelaskan tak ada kriminalisasi, tak ada tindakan kita yang tak berdasarkan awal bukti permulaan yang cukup di tangan," imbuh Aswin.

Lebih lanjut, Densus 88 disebut bakal meminta bantuan kepada sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mensosialisasikan mekanisme penyumbangan.

Aswin berharap, lembaga-lembaga ini mampu mengimbau umat atau masyarakat agar memberikan sumbangan kepada pihak yang kredibel.

"Agar sumbangan yang diberikan bisa diarahkan ke lembaga yang dapat diperiksa kebenarannya," pungkas Aswin.

Baca juga: Densus 88 Sebut Farid Okbah dan Zain An-Najah Berperan Memberi Petunjuk guna Pendanaan JI

Diketahui, Densus 88 menangkap tiga tersangka teroris JI, yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al Hamad di Pondok Melati, Bekasi, pada 16 November 2021.

Zain An-Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM ABA dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAZ BM ABA.

Zain juga merupakan anggota Fatwa Komisi MUI yang saat ini status kepengurusannya telah dinonaktifkan.

Kemudian, Farid Okbah adalah pendiri Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Sementara itu, Anung Al Hamad adalah pendiri "Perisai", suatu badan yang memberikan bantuan hukum bagi anggota JI yang tertangkap Densus 88 Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com