JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka kemungkinan akan menggelar rapid test Covid-19 secara acak pada masa libur Natal dan Tahun Baru, 24 Desember 2021-2 Januari 2022 mendatang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, tes acak itu bakal dilakukan di jembatan timbang, terminal, dan tempat peristirahatan atau rest area.
"Sangat potensi juga nantinya sebagaimana arahan Pak Menteri Perhubungan, kami akan menyiapkan pelaksanaan pengetesan random sampling bagi pelaku perjalanan," kata Budi Setiyadi dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube FMB9ID_IKP, Selasa (20/12/2021).
Baca juga: Syarat Perjalanan Selama Masa Natal dan Tahun Baru: Vaksinasi Dua Dosis hingga Rapid Test Negatif
Budi menuturkan, Kemenhub juga bakal melakukan tes cepat di beberapa tempat lain yang dipandang perlu di luar tiga tempat di atas.
Ia menyebutkan, rapid test tersebut akan dilakukan secara gratis. Selain itu, Kemenhub juga akan melakukan pengecekan vaksinasi bagi para pelaku perjalanan.
Sebagaimana diketahui, ada sejumlah syarat yang mesti dipenuhi bagi pelaku perjalanan selama masa Natal dan Tahun Baru, termasuk vaksinasi Covid-19 dua dosis dan hasil rapid test antigen negatif.
"Bagi yang belum mendapatkan vaksin lengkap, untuk sementara mobilitasnya dibatasi, adapun bagi anak 12 tahun ke bawah wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam," kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, Senin.
Adapun ketentuan ini diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 109, 110, 111, dan 112 Tahun 2021 yang diteken pada 11 Desember 2021 lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.