JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, empat terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Batam, Kepulauan Riau, berperan sebagai pengumpul dana untuk kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Keempat tersangka itu berinisial AG, WF, YU, dan MU.
Keempatnya membantu pendanaan JI dengan terlibat sebagai pejabat Syam Organizer di Kepri.
“AG merupakan mantan Ketua Syam Organizer periode 2021, juga Koordinator Syam Organizer Kepri yang membantu finansial program Khidmat dalam pemenuhan para Matlubin dan Masjunin yang juga dilakukan Baitul ma’al lainnya karena saat itu situasi JI darurat,” sebut Ramadhan dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Densus 88 Tangkap 14 Teroris di Sumut, Sumsel, dan Batam
Ramadhan menuturkan AG pun menjadi perwakilan Syam Organizer Kepri dalam Rakernas Syam Organizer yang diadakan di Yogjakarta.
Kemudian WF berperan sebagai Sekretaris Syam Organizer tahun 2016 dan pernah memberikan uang senilai Rp 80 juta pada Bendahara Syam Organizer Pusat Yogjakarta berinisial KP.
Selanjutnya peran tersangka MU, lanjut Ramadhan, adalah mantan Ketua Syam Organizer Kepri tahun 2018-2029.
Ia memberikan dana senilai Rp 100 untuk Syam Organizer Yogjakarta yang kemudian dibagi menjadi dua.
“Dana tersebut 50 persen dimasukkan kedalam kas Syam Organizer Pusat secara resmi, dan 50 persen sisanya dimasukkan ke dalam brankas khusus untuk dijadikan stok apabila ada permintaan Jamaah Islamiyah,” tutur dia.
Terakhir, Ramadhan mengungkapkan peran tersangka MU yang merupakan koordinator JI wilayah Kepri.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.