JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan peran dari sembilan tersangka teroris Jemaah Islamiyah (JI) yang ditangkap di Sumatera Utara (Sumut).
Adapun Densus 88 menangkap 9 tersangka tersebut pada Kamis (16/12/2021) bersamaan dengan satu teroris di Sumatera Selatan dan empat teroris di Batam, Kepulauan Riau.
“Sembilan tersangka Sumut,” kata Ramadhan kepada wartawan, Jumat (17/12/2021).
Ia mengungkapkan, inisial kesembilan tersangka tersebut yakni MNA, ASJ, DCL, SU, SW, TMH, NG, ISS, dan MS.
Baca juga: Penjelasan Kapolda Kepri soal 4 Warga Batam Terduga Teroris
Ramadhan mengatakan ASJ merupakan Dewan Pengawas atau Pembina ABA Sumut sekaligus Pendiri Yayasan Ibnul Jauzy.
Selanjutnya MNA merupakan Pembina Yayasan Ibnu Jauzy atau nama lain dari Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman (LAZ ABA).
Selain itu NG merupakan penghubung dan orang yang mengamankan buron (DPO) Matlubin, pelarian kasus tindak pidana terorisme.
“MS Anggota Tholiah atau pengamanan para DPO,” imbuhnya.
Baca juga: Dikenal Ramah, Terduga Teroris di Batam Berinisial HT Sering Ajak Anak Kampung Belajar Memanah
Lalu, DCL sebagai Pengurus Struktur Teritorial JI Sumut dan juga Sekretaris salah satu akademi pendidikan dan kaderisasi Adira Bukhari JI di Sumut.
Kemudian SW merupakan Sekretaris Adira Bukhari di Sumut. ISS sebagai Kepala atau Pembimbing Adira Bukhari Pusat dan cabang Sumut.
TMH juga merupakan Pembimbing Adira Bukhari di Sumut
“SU sudah diamankan Anggota Komando Wilayah Sumbagut JI,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.