Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Ketimpangan Penguasaan Lahan, Pulihkan Hak Masyarakat atas Tanah

Kompas.com - 16/12/2021, 15:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Upaya pemerintah dalam mengatasi ketimpangan pengusaan lahan diharap memulihkan hak masyarakat atas tanah.

Mengacu pada konsep reforma agraria yang sesungguhnya, redistribusi lahan berkaitan dengan hak masyarakat atas tanah. Artinya, tanah tidak melulu harus dipandang sebagai komoditas.

Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) khawatir pendekatan yang digunakan pemerintah saat ini tidak menyelesaikan akar persoalan.

Masalah ketimpangan penguasaan lahan awalnya disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dalam Kongres Ekonomi Umat Islam II, Jumat (10/12/2021).

Baca juga: Tanggapi Ketimpangan Penguasaan Lahan, Jokowi: Bukan Saya yang Membagi

Hal itu disampaikan langsung di hadapan Presiden Joko Widodo. Menurut Anwar, ketimpangan penguasaan lahan telah jadi masalah berpuluh tahun.

Dia mengatakan, indeks gini dalam bidang pertanahan sangat memprihatinkan, yakni 0,59. Dengan demikian, 1 persen penduduk menguasai 59 persen lahan yang ada di negeri ini.

Sementara yang 99 persen lainnya hanya menguasai 41 persen lahan.

Jokowi tak menampik pernyataan itu, namun ia mengeklaim pemerintah sedang berupaya mengatasi masalah ketimpangan.

Jokowi menyampaikan, sedikitnya ada 12 juta hektare lahan yang menanti untuk didistribusikan ulang ke masyarakat.

Pemerintah akan mencabut hak guna usaha (HGU) dan hak guna bangunan (HGB) atas tanah yang telantar selama puluhan tahun, kemudian dihimpun dalam Bank Tanah dan didistribusi ulang.

”Tapi dengan sebuah hitung-hitungan proposal yang feasibel. Artinya ada feasibility study yang jelas, akan digunakan apa lahan itu,” kata Jokowi.

Baca juga: Saat Jokowi dan Waketum MUI Anwar Abbas Lempar-Jawab Kritik

Bias kepentingan bisnis

Namun, Pendekatan ini dianggap bermasalah. Syarat feasibility study atau studi kelayakan ini bias kepentingan bisnis.

Sekjen KPA Dewi Kartika mengatakan, jika berdasarkan studi kelayakan, maka prioritas hanya diberikan kepada pihak yang memiliki akses terhadap modal besar.

"Jika pendekatannya semacam demikian, maka akan kontraproduktif lagi dengan prinsip reforma agraria, karena yang akan mendapatkan tanah tersebut lagi-lagi adalah kelompok yang punya akses permodalan, yang menguasai teknologi, dan pasar," kata Dewi, saat dihubungi, Selasa (14/12/2021).

"Artinya badan-badan usaha besar kembali yang memonopoli tanah," ucapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com