Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Ketimpangan Penguasaan Lahan, Pulihkan Hak Masyarakat atas Tanah

Kompas.com - 16/12/2021, 15:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Pemerintah menghendaki Bank Tanah berperan sebagai pengendali utama pengadaan dan pengalokasian tanah di Indonesia.

Kendati demikian, menurut KPA, sejak awal pembentukan, Bank Tanah tidak berpihak pada masyarakat kecil, melainkan pada kepentingan bisnis.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Bank Tanah, pemerintah mengatur bahwa Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan, dalam rangka mendukung peningkatan ekonomi dan investasi.

Celakanya, sumber tanah yang dikuasai Bank Tanah dari penetapan pemerintah melalui klaim tanah negara. Tanah negara ini diatur dalam PP lain yaitu PP 18 Nomor 2021 tentang Hak Pengelolaan, di mana tanah negara salah satunya adalah tanah petani, nelayan, masyarakat adat yang belum bersertifikat, yang tidak dapat dibuktikan kepemilikannya,” dikutip dari siaran pers KPA pada Mei 2021.

Baca juga: Pemerintah Bakal Cabut HGB dan HGU Telantar, Apa Konsekuensinya?

KPA menilai, cara kerja ini membuat negara seakan-akan memiliki hak absolut mengelola tanah tak bersertifikat

Padahal, tanah-tanah tersebut sudah menjadi wilayah hidup warga sejak lama, mereka menempati dan menggarap tanah-tanah itu.

Secara jelas dan terbuka, dalam berbagai kesempatan Menteri ATR dan jajarannya selalu mengatakan, bahwa Bank Tanah bertujuan utama memudahkan pengadaan tanah bagi Proyek Strategis Pengusaha yang diberi stempel ‘Nasional’ (PSN, proyek strategis nasional), maupun kegiatan bisnis lainnya, baik yang digagas BUMN atau swasta,” tulis KPA.

KPA berpandangan, alih-alih menuntaskan konflik agraria dan meredistribusikan tanah secara berkeadilan, Bank Tanah justru bersifat pro-pasar tanah.

Bank Tanah juga dianggap cenderung memberikan tanah pada kelompok masyarakat yang memiliki posisi tawar kuat secara ekonomi dan politik.

"Tanah-tanah bekas HGU, tanah terlantar, sebagai obyek reforma agraria bagi rakyat, kini lewat Bank Tanah diambil alih untuk kepentingan badan usaha.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com