Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Kenapa Banyak Korupsi, Mahfud: Mungkin Namanya Demokrasi tetapi Praktiknya Oligarki

Kompas.com - 06/12/2021, 13:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, salah satu penyebab maraknya korupsi di negara bersistem demokrasi yakni penerapan sistem demokrasi yang salah. 

Menurut Mahfud, kasus korupsi di negara demokrasi terjadi karena negara tersebut tidak benar-benar menerapakan sistem demokrasi, tetapi secara tidak langsung mempraktikkan sistem oligarki.

“Sering ada yang tanya, ada yang tanya ‘Kenapa Pak masih banyak korupsi?’ Mungkin demokrasinya salah, mungkin namanya demokrasi tetapi praktiknya oligarki,” kata Mahfud dalam acara “Diskusi Panel Mewujudkan Sinergi Antar-Aparat Penegak Hukum dan Instansi Terkait”, Senin (6/12/2021).

Baca juga: Survei Indikator: 34,3 Persen Responden Nilai Pemberantasan Korupsi RI Buruk, 32,8 Persen Anggap Baik

Mahfud mengatakan, sistem oligarki dalam sebuah negara memang rawan memunculkan kasus korupsi.

Ia mengatakan, berdasarkan penelitian dari berbagai studi yang pernah dibacanya, korupsi dapat diberantas jika sistem dalam suatu negara benar-benar berjalan secara domokratis.

“Saya percaya pada tesis bahwa kalau ingin negara ini menjadi bersih dari korupsi, di mana-mana hasil penelitian di dunia, kalau negaranya demokrasinya berjalan baik, kontrol terhadap korupsi juga berjalan baik,” kata dia.

Mahfud pun menyampaikan bahwa kasus korupsi cenderung terjadi di negara yang tidak demokratis.

Ia lantas memaparkan hasil penelitiannya mengenai kasus korupsi di awal tahun kemerdekaan Indonesia.

Baca juga: Kritik Mahfud, Pakar: Tak Ada yang Membingungkan dalam Putusan MK soal UU Cipta Kerja

Mahfud menyebut, kasus korupsi di awal masa kemerdekaan hingga tahun 1959 sangat sedikit.

“Saya membuat hasil penelitian begini, Indonesia itu waktu awal-awal kemerdekaan sampai tahun 59 itu demokratis. Coba pada waktu itu cari korupsi?” ujar Mahfud.

“Ya korupsi satu, dua begitu, malah hebatnya waktu itu korupsi terjadi misalnya menteri kehakiman korupsi, menteri agama korupsi, dipenjara semua, tetapi di birokrasi hampir enggak ada korupsi,” ucap dia.

Bahkan, sistem demokrasi yang berjalan baik saat itu secara tegas memberikan hukuman kepada menteri yang mencuri uang rakyat.

Ia juga mencontohkan masa awal Orde Baru sekitar tahun 1966 sampai 1969, atau saat demokrasi masih berjalan baik sehingga hampir tidak ada korupsi.

“Itu kan hampir enggak ada korupsi karena itu awal-awal Orde Baru itu demokratis hidup,” ucap dia.

Baca juga: Demokrasi Disandera Oligarki

Sebab, lanjut dia, era Orde Baru mulai semakin otoriter dan semakin banyak korupsi di era tersebut sejak direvisinya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilihan Umum.

“Kan mulai otoriterisme muncul tahun 69, ketika lahir Undang-Undang Pemilu Nomor 15 dan 16 Tahun 69, ketika kekuasaan sudah dikooptasi semua oleh Orde Baru. Di situ lah mulai tumbuh benih-benih korupsi,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Prabowo Terima KSAL dan KSAU, Bahas Postur Pembangunan Angkatan

Nasional
PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

PKB, Nasdem, dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

Nasional
Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih, Para Pemberani

Nasional
Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com