Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Aknolt Kristian Pakpahan
Dosen Univeristas Katolik Parahyangan

Dosen Ilmu Hubungan Internasional, FISIP Universitas Katolik Parahyangan

Menyikapi Protes Tiongkok Terhadap Indonesia

Kompas.com - 04/12/2021, 13:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

LAPORAN eksklusif Reuters pada 1 Desember 2021, mengagetkan banyak pihak.

Laporan dengan judul: (Exclusive) China protested Indonesian drilling, military exercises, menyebutkan adanya surat protes diplomatik dari Pemerintah Tiongkok terhadap Pemerintah Indonesia terkait dua hal.

Pertama, protes mengenai pengeboran minyak dan gas di Natuna yang diklaim oleh Tiongkok masuk dalam wilayah yurisdiksinya.

Kedua, soal latihan militer gabungan Indonesia-Amerika Serikat Garuda Shield pada Agustus 2021.

Ketegangan terkait posisi Laut Natuna yang diklaim Tiongkok pernah juga terjadi pada Januari 2020.

Saat itu, ada tudingan masuknya kapal Coast Guard Tiongkok di perairan Natuna Utara.

Jika menilik situasi yang terjadi saat ini, maka ada dua hal yang perlu mendapatkan perhatian untuk menjaga wilayah kedaulatan Indonesia.

Pertama, perlunya koridor dialog damai dalam memahami batas-batas wilayah, terutama yang berkaitan dengan wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kedua, menjaga posisi Indonesia tetap netral dalam persaingan Tiongkok dan Amerika Serikat.

Klaim Laut Natuna

Surat protes diplomatik yang disampaikan oleh Tiongkok kepada Indonesia sebenarnya bukan hal yang baru.

Tiongkok selama ini mengklaim memiliki wilayah-wilayah di Laut Tiongkok Selatan dengan menggunakan argumentasi sembilan garis putus-putus (nine-dash lines) yang bersinggungan tumpang tindih dengan wilayah Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam.

Terkait dengan pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna, Tiongkok mengklaim bahwa wilayah Laut Natuna (Utara) masih masuk dalam wilayah yurisdiksi Tiongkok berdasarkan batas peta nine-dash lines.

Tiongkok juga mengklaim wilayah Natuna sebagai wilayah traditional fishing ground Tiongkok.

Klaim peta nine-dash lines diklaim Tiongkok sejak tahun 1953 setelah sebelumnya Tiongkok mengeluarkan eleven-dash lines pada tahun 1947 yang meliputi Teluk Tonkin.

Sementara itu, merujuk pada konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, wilayah Laut Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia dan sudah diakui oleh UNCLOS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com