Salin Artikel

Menyikapi Protes Tiongkok Terhadap Indonesia

Laporan dengan judul: (Exclusive) China protested Indonesian drilling, military exercises, menyebutkan adanya surat protes diplomatik dari Pemerintah Tiongkok terhadap Pemerintah Indonesia terkait dua hal.

Pertama, protes mengenai pengeboran minyak dan gas di Natuna yang diklaim oleh Tiongkok masuk dalam wilayah yurisdiksinya.

Kedua, soal latihan militer gabungan Indonesia-Amerika Serikat Garuda Shield pada Agustus 2021.

Ketegangan terkait posisi Laut Natuna yang diklaim Tiongkok pernah juga terjadi pada Januari 2020.

Saat itu, ada tudingan masuknya kapal Coast Guard Tiongkok di perairan Natuna Utara.

Jika menilik situasi yang terjadi saat ini, maka ada dua hal yang perlu mendapatkan perhatian untuk menjaga wilayah kedaulatan Indonesia.

Pertama, perlunya koridor dialog damai dalam memahami batas-batas wilayah, terutama yang berkaitan dengan wilayah zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.

Kedua, menjaga posisi Indonesia tetap netral dalam persaingan Tiongkok dan Amerika Serikat.

Klaim Laut Natuna

Surat protes diplomatik yang disampaikan oleh Tiongkok kepada Indonesia sebenarnya bukan hal yang baru.

Tiongkok selama ini mengklaim memiliki wilayah-wilayah di Laut Tiongkok Selatan dengan menggunakan argumentasi sembilan garis putus-putus (nine-dash lines) yang bersinggungan tumpang tindih dengan wilayah Filipina, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam.

Terkait dengan pengeboran minyak dan gas di Laut Natuna, Tiongkok mengklaim bahwa wilayah Laut Natuna (Utara) masih masuk dalam wilayah yurisdiksi Tiongkok berdasarkan batas peta nine-dash lines.

Tiongkok juga mengklaim wilayah Natuna sebagai wilayah traditional fishing ground Tiongkok.

Klaim peta nine-dash lines diklaim Tiongkok sejak tahun 1953 setelah sebelumnya Tiongkok mengeluarkan eleven-dash lines pada tahun 1947 yang meliputi Teluk Tonkin.

Sementara itu, merujuk pada konvensi hukum laut di bawah PBB atau United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, wilayah Laut Natuna merupakan wilayah ZEE Indonesia dan sudah diakui oleh UNCLOS.

Pun, UNCLOS tidak mengakui konsep traditional fishing ground yang diklaim Tiongkok.

Batas ZEE ini yang menjadi dasar suatu negara berhak dan sah melakukan kegiatan eksplorasi sumber daya alam di wilayah tersebut.

Sebelumnya, pada 21 Juli 2016, terbit keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen (Permanent Court of Arbitration/PCA) atas keberatan Filipina terhadap Tiongkok mengenai sengketa kepemilikan Laut Tiongkok Selatan.

Keputusan itu datang dari PCA di bawah UNCLOS, di mana baik Tiongkok dan Filipina ikut menandatanganinya.

Hasil keputusan PCA menyebutkan bahwa Tiongkok tidak memiliki bukti yang kuat untuk melakukan klaim atas kepemilikan sebagian besar (90 persen) wilayah Laut Tiongkok Selatan.

Dengan demikian, keberatan Filipina soal klaim kepemilikan sebagian wilayahnya oleh Tiongkok terbukti benar.

Merujuk pada keputusan terebut, Tiongkok tidak diperbolehkan lagi melakukan kegiatan seperti penangkapan ikan, eksplorasi kekayaan alam seperti minyak dan gas alam, dan kegiatan pembangunan pulau buatan di sebagian besar wilayah-wilayah sesuai dengan peta nine-dash lines Tiongkok.

Posisi Indonesia

Hasil keputusan PCA ini memberikan dampak besar bagi posisi Indonesia.

Selama ini, praktis Indonesia memainkan peranan yang netral terkait sengketa kepemilikan Laut Tiongkok Selatan, antara Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Masih tertanam dengan baik ingatan akan insiden yang terjadi di Laut Natuna antara kapal-kapal Angkatan Laut Republik Indonesia dengan kapal penangkap ikan Tiongkok yang ‘dijaga’ oleh kapal patroli Tiongkok.

Setidaknya ada tiga insiden yang dianggap oleh Indonesia sebagai pelanggaran batas-batas wilayah oleh nelayan Tiongkok, yakni pada 19 Maret 2016, 27 Mei 2016, dan terakhir pada 17 Juni 2016.

Insiden itu kemudian berakhir dengan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo diikuti dengan rapat terbatas di atas KRI Imam Bonjol pada 23 Juni 2016.

Kunjungan ini sekaligus dianggap sebagai pernyataan tegas Indonesia bahwa Laut Natuna adalah bagian dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sesuai dengan aturan hukum laut internasional UNCLOS.

Menyikapi surat protes Tiongkok, setidaknya ada dua hal yang dapat dilakukan dengan memperhatikan pertimbangan politik (political consideration) dan kepentingan ekonomi (economic interest) Indonesia.

Dalam konteks politik, Indonesia sebagai salah satu negara besar di Asia Tenggara dapat memainkan perannya sebagai salah satu mitra strategis Tiongkok.

Indonesia dapat berperan menahan negara-negara anggota ASEAN yang memiliki klaim yang sama seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Vietnam agar tidak bersikap reaktif terkait sengketa Laut Tiongkok Selatan.

Langkah itu untuk menjaga suasana kondusif dan damai di Laut Tiongkok Selatan.

Hal tersebut telah dibuktikan melihat peran Indonesia dalam mencapai kesepakatan mengenai Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DoC) pada tahun 2002.

Kemudian diikuti dengan negosiasi mengenai Code of Conduct (CoC) yang mengutamakan penyelesaian damai atas sengketa Laut Tiongkok Selatan.

Indonesia dapat memainkan posisi trategisnya dengan konsep politik bebas-aktif dalam menjadi penyeimbang (middle power) persaingan politik global antara Tiongkok dan Amerika Serikat terutama di kawasan Indo-Pasifik.

Pembentukan aliansi Quadrilateral Security Dialogue (Quad) oleh AS, India, Australia, dan Jepang serta kerjasama pertahanan AUKUS oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Australia memang secara kental dibentuk untuk menangkal dominasi Tiongkok, baik secara internasional maupun regional.

Indonesia sudah menunjukkan posisi netral Indonesia sebagai middle power di kawasan.

Hal itu terlihat dari pernyataan Indonesia yang mengingatkan Australia tentang kewajibannya untuk menjaga perdamaian dan keamanan di wilayah kawasan dan penekankan kewajiban negara-negara lain untuk senantiasa menghormati hukum Internasional.

Ketakutan Tiongkok akan latihan militer gabungan Garuda Shield Indonesia-Amerika Serikat, yang dianggap dapat memengaruhi stabilitas kawasan, juga dapat digunakan untuk menunjukkan bahwa Indonesia tidak bisa didikte oleh siapapun.

Latihan gabungan dapat dianggap salah satu cara untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme sumber daya Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Potensi ketegangan akibat persaingan politik-kemanan global antara Tiongkok dan Amerika Serikat, yang mengarah pada pecahnya perang/konflik terbuka di kawasan, menuntut TNI harus selalu berbenah dan siap dengan risiko dan ancaman terhadap NKRI.

Dalam konteks ekonomi, Tiongkok adalah mitra dagang terbesar Indonesia saat ini.

Data dari Kementerian perdagangan, total nilai ekspor Indonesia dengan Tiongkok selama 2020 mencapai 71,416 miliar dollar AS.

Sementara data pada bulan Januari-September 2021 mencapai 75,876 miliar dollar AS.

Dalam aktivitas investasi, Tiongkok merupakan investor terbesar kedua di Indonesia dengan berbagai proyek seperti Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung.

Hubungan baik Indonesia-Tiongkok juga ditunjukkan dalam situasi pandemi Covid-19. Indonesia mendapatkan kontrak pembelian bahan baku vaksin Sinovac dari Tiongkok dalam jumlah besar.

Tidak dapat dipungkiri, posisi Tiongkok dalam sektor ekonomi Indonesia sangatlah penting.

Indonesia tidak perlu menyikapi dan membalas surat protes tadi karena baik Tiongkok dan Indonesia, keduanya memiliki kepentingan satu sama lain.

Dalam konteks politik, Tiongkok membutuhkan Indonesia sebagai penyeimbang dan penjaga stabilitas kawasan di tengah pembentukan QUAD dan AUKUS.

Sementara dalam konteks ekonomi, Indonesia membutuhkan Tiongkok sebagai mitra kerjasama ekonomi untuk mendukung program-program pembangunan nasional dan peningkatan kegiatan perdagangan internasional.

Selaras dengan prinsip bebas-aktif, Indonesia dapat menggunakan isu ini dengan memainkan peranan lebih besar sebagai middle power dalam menjaga kawasan Asia Tenggara agar tetap kondusif.

https://nasional.kompas.com/read/2021/12/04/13093871/menyikapi-protes-tiongkok-terhadap-indonesia

Terkini Lainnya

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke