Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amphuri Sambut Baik Kebijakan Arab Saudi soal Syarat Penyelenggaraan Umrah

Kompas.com - 29/11/2021, 19:34 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) menyambut baik kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait vaksin covid-19 dan karantina jemaah umrah.

Arab Saudi telah mengumumkan pencabutan larangan penerbangan dari Indonesia untuk masuk Arab Saudi.

"Alhamdulillah, kami bersyukur dan tentunya kabar baik ini sangat dinanti-nantikan oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk kita di Indonesia yang hampir dua tahun menahan rindu untuk bisa beribadah di Tanah Suci," kata Ketua Umum Amphuri Firman Noor, melalui siaran pers, Senin (26/11/2021).

Baca juga: Kemenag Masih Bahas Skenario Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi dengan Arab Saudi

Menurut Firman, dalam keterangan pers yang disampaikan juru bicara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hisyam Abdul Mun'im Said, Pemerintah Saudi telah mengeluarkan kebijakan bahwa dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah.

Kemudian, jemaah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan dosis vaksin yang disetujui di Kerajaan Saudi, diizinkan langsung memulai umrah.

Sementara bagi jemaah dengan visa umrah yang divaksinasi dengan vaksin yang disetujui organisasi kesehatan WHO akan menjalani karantina selama tiga hari.

Serta harus tes swab PCR setelah 48 jam dimulainya karantina, apabila hasil tes PCR negatif, maka jemaah bisa langsung umrah.

Firman juga mengapresiasi pencabutan status suspend penerbangan langsung dari Indonesia tanpa transit.

Baca juga: Arab Saudi Izinkan Penerbangan Langsung dari Indonesia Mulai 1 Desember 2021, Sudah Bisa Umrah?

Ia menilai pencabutan status menjadi harapan besar bagi muslim Indonesia agar sistem visa umrah dibuka.

Lebih lanjut Firman menuturkan, Amphuri bersama lintas asosiasi dan Kementerian Agama telah menyepakati dalam waktu dekat akan melakukan pemberangkatan uji coba dengan memberangkatkan para pimpinan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

"Tujuannya agar setiap PPIU memahami secara detail SOP pelayanan jamaah yang menjamin keamanan, keselamatan dan kenyamanan jamaah dan memenuhi semua ketentuan penanganan Covid-19 selama di Tanah suci dan perjalanan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com