Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Amerika, Menkumham Sosialisasikan Pelayanan Kewarganegaraan Elektronik

Kompas.com - 19/11/2021, 14:57 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Amerika Serikat untuk sosialisasi pelayanan kewarganegaraan.

Menurut dia, sosialisasi ini penting dilakukan secara langsung agar masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri dapat memperoleh informasi dari sumber utama.

"Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan penuh kepada setiap WNI dalam keadaan apa pun, baik di dalam maupun luar negeri," ujar Yasonna saat berdialog dengan WNI di Konsulat Jenderal RI di Los Angeles, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Yasonna: Birokrasi Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Era Digital

Untuk memberikan kemudahan pelayanan kewarganegaraan bagi WNI yang berada di luar negeri, ujar Yasonna, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), telah meluncurkan Sistem Administrasi Kewarganegaraan secara Elektronik (SAKE), yang dapat memberikan pelayanan kewarganegaraan di seluruh dunia.

"SAKE ini bersifat borderless, tidak lagi berdimensi ruang dan waktu, karena permohonan dapat diakses di seluruh dunia melalui www.ahu.go.id di mana pun, dan kapan pun," ucap dia.

Lebih lanjut, Menkumham juga menerangkan terkait kewarganegaraan ganda terbatas (limited dual citizenship) yang khusus diberlakukan pada anak hasil perkawinan campur antara WNI dan Warga Negara Asing (WNA) dengan ketentuan harus memilih salah satu kewarganegaraan setelah berusia 18 tahun/dapat diperpanjang hingga 21 tahun, atau sudah menikah.

"Limited dual citizenship ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan,” ucap Yasonna.

Baca juga: DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada 3 Atlet Basket

Selain pelayanan kewarganegaraan, dia juga menjelaskan pelayanan publik lain yang ada di Kemenkumham. Misalnya, pemberian izin tinggal keimigrasian.

Ditjen Imigrasi, menurut dia, terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitasnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, Kemenkumham juga mengembangkan Kesisteman Keimigrasian, kebijakan, maupun peraturan-peraturan kepada masyarakat untuk memberikan solusi atas permasalahan dokumen keimigrasian bagi WNI di luar negeri, sebagai bentuk pelayanan dan upaya perlindungan WNI.

Menurut Yasonna, di era pandemi saat ini, Imigrasi telah turut serta membangun pemulihan ekonomi nasional dalam masa adaptasi baru, guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Kedatangan 541 WNA ke Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com