Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungi Amerika, Menkumham Sosialisasikan Pelayanan Kewarganegaraan Elektronik

Kompas.com - 19/11/2021, 14:57 WIB
Irfan Kamil,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengunjungi Amerika Serikat untuk sosialisasi pelayanan kewarganegaraan.

Menurut dia, sosialisasi ini penting dilakukan secara langsung agar masyarakat Indonesia yang berada di luar negeri dapat memperoleh informasi dari sumber utama.

"Pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan penuh kepada setiap WNI dalam keadaan apa pun, baik di dalam maupun luar negeri," ujar Yasonna saat berdialog dengan WNI di Konsulat Jenderal RI di Los Angeles, dikutip dari siaran pers, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Yasonna: Birokrasi Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Era Digital

Untuk memberikan kemudahan pelayanan kewarganegaraan bagi WNI yang berada di luar negeri, ujar Yasonna, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), telah meluncurkan Sistem Administrasi Kewarganegaraan secara Elektronik (SAKE), yang dapat memberikan pelayanan kewarganegaraan di seluruh dunia.

"SAKE ini bersifat borderless, tidak lagi berdimensi ruang dan waktu, karena permohonan dapat diakses di seluruh dunia melalui www.ahu.go.id di mana pun, dan kapan pun," ucap dia.

Lebih lanjut, Menkumham juga menerangkan terkait kewarganegaraan ganda terbatas (limited dual citizenship) yang khusus diberlakukan pada anak hasil perkawinan campur antara WNI dan Warga Negara Asing (WNA) dengan ketentuan harus memilih salah satu kewarganegaraan setelah berusia 18 tahun/dapat diperpanjang hingga 21 tahun, atau sudah menikah.

"Limited dual citizenship ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan,” ucap Yasonna.

Baca juga: DPR Setujui Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada 3 Atlet Basket

Selain pelayanan kewarganegaraan, dia juga menjelaskan pelayanan publik lain yang ada di Kemenkumham. Misalnya, pemberian izin tinggal keimigrasian.

Ditjen Imigrasi, menurut dia, terus berupaya meningkatkan mutu dan kualitasnya, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain itu, Kemenkumham juga mengembangkan Kesisteman Keimigrasian, kebijakan, maupun peraturan-peraturan kepada masyarakat untuk memberikan solusi atas permasalahan dokumen keimigrasian bagi WNI di luar negeri, sebagai bentuk pelayanan dan upaya perlindungan WNI.

Menurut Yasonna, di era pandemi saat ini, Imigrasi telah turut serta membangun pemulihan ekonomi nasional dalam masa adaptasi baru, guna mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Baca juga: Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Tolak Kedatangan 541 WNA ke Indonesia

Pemulihan ekonomi sangat penting untuk meraih kepercayaan investasi dari masyarakat internasional.

"Hal ini sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan dunia luar untuk berinvestasi di Indonesia. Tentunya didukung dengan fungsi Keimigrasian pada pelayanan publik," ucap Yasonna.

Terkait Fasilitas Keimigrasian bagi Diaspora, lanjut dia, Imigrasi memberikan kemudahan di pelayanan Visa, seperti Visa Tinggal terbatas bagi eks WNI, masa berlaku, alih status dan Affidavit.

"Ex WNI yang ingin kembali ke Indonesia bisa diberikan visa izin tinggal terbatas selama 1 Tahun, dan dapat dialihstatuskan menjadi izin tinggal tetap sesuai yang tercantum dalam UU No.43 Tahun 2015," kata Yasonna.

"Sedangkan kemudahan dalam izin tinggal, visa dapat dialih statuskan menjadi izin tinggal tetap dan kartu affidavit bagi Diaspora,” ucap dia.

Sebagai informasi, ada sekitar 3 juta diaspora Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka terdiri WNI, anak dari WNI, eks WNI dan anak dari eks WNI.

Sebagian di antara mereka telah memiliki status kewarganegaraan tetap, sebagian lagi belum.

Kurangnya informasi terkait pelayanan kewarganegaraan menjadikan beberapa di antara diaspora kesulitan memperoleh status kewarganegaraan Indonesia padahal mereka menginginkannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com