Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerusakan Lingkungan, Jokowi Akan Paksa Perusahaan Sawit dan Tambang Punya Pesemaian Bibit

Kompas.com - 19/11/2021, 12:53 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan memaksa perusahaan sawit dan tambang untuk memiliki pesemaian bibit (nursery). Tujuannya, agar perusahaan dapat melakukan penanaman kembali, sehingga dapat mencegah kerusakan lingkungan.

"Saya juga akan memaksa, mengharuskan semua perusahaan sawit, perusahaan pertambangan untuk juga menyiapkan nursery-nursery seperti ini," ujar Jokowi, seusai meninjau pesemaian modern Rumpin di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/11/2021).

Baca juga: Jokowi Ajak Sejumlah Dubes Negara Sahabat Tinjau Persemaian Rumpin

"Sehingga juga akan terjadi perbaikan-perbaikan di lingkungan di mana pertambangan itu ada, di mana kebun sawit itu ada," tutur dia.

Sementara itu, pemerintah berencana membuat 30 tempat pembibitan modern seperti yang ada di Rumpin.

Adapun dalam kunjungannya itu, Jokowi mengajak para duta besar, yakni Duta Besar Amerika Serikat, Duta Besar Kanada, Duta Besar Uni Eropa, Duta Besar Inggris dan Country Director World Bank.

"Kita ingin menunjukkan bahwa Indonesia serius dalam menangani dampak dari perubahan iklim dan kita tunjukkan ini nursery center ini yang setahun bisa memproduksi kurang lebih 12 juta bibit," jelas Jokowi.

Baca juga: Adaptasi dengan Pandemi, Praktik Keberlanjutan Industri Kelapa Sawit Manfaatkan Teknologi

"Tadi saya menunjukkan mengenai bibit akasia, sengon, kemudian bibit eukaliptus, kemudian ada bibit jati, ada juga bibit mahoni yang semuanya kita produksi di sini," lanjutnya.

Jokowi berharap pada Januari 2022 bibit-bibit pohon itu mulai ditanam di tempat tempat yang sering banjir dan longsor. Selain itu diperuntukkan pula bagi rehabilitasi untuk lahan-lahan kritis.

"Kita harapkan dengan membangun pusat pesemaian seperti ini, kita akan kurangi di hulunya. Tadi utamanya untuk banjir selain untuk perbaikan lingkungan kita," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com