Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Diharapkan pada Februari 2022

Kompas.com - 16/11/2021, 12:32 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar mengharapakan sebelum 1 Maret 2022, keputusan presiden (keppres) mengenai penetapan 1 Maret sebagai hari besar nasional sudah dilakukan

Hal tersebut menyusul usulan menjadikan 1 Maret sebagai hari besar nasional dengan keterkaitan sejarahnya, yakni Serangan Umum 1 Maret 1949 yang terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Harapannya sebelum 1 Maret 2022 atau Februari 2022, (terbit) keppres tentang penetapan 1 Maret ditetapkan jadi hari besar nasional," ujar Bahtiar di acara Seminar Nasional Serangan Umum di Jogja: Indonesia Masih Ada secara daring, Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Serangan Umum 1 Maret 1949

Bahtiar mengatakan, upaya menjadikan 1 Maret sebagai hari besar nasional telah dilakukan sejak akhir 2018.

Namun, prosesnnya sempat terhenti pada awal 2020 karena adanya pandemi Covid-19.

Pada tahun 2020, kata dia, Mendagri bersurat kepada Pemerintah Provinsi DIY agar melanjutkan upaya pengusulan kejadian serangan 1 Maret menjadi hari besar nasional.

Saat itu Mendagri meminta agar seluruh prosedur dan substansi yang diperlukan dilengkapi sesuai tata cara pembentukkan Keppres tentang penetapan hari besar nasional.

"Karena berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), menugaskan Mendagri untuk menjadi insiator atau mengajukan izin prakarsa," kata dia.

Baca juga: Kemendagri Kaji Usulan 1 Maret Jadi Hari Penegakan Kedaulatan Negara

Bahtiar mengatakan, saat ini nama hari besar nasional 1 Maret yang diusulkan berdasarkan naskah akademiknya adalah Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Naskah akademik yang sudah ada tersebut merupakan bahan dasar penyusunan untuk mengajukan izin prakarsa kepada Presiden melalui Menseseng.

Atas hal ini pula, kata dia, Kemendagri sudah memiliki tim yang bekerja untuk mempercepat proses izin prakarsa tersebut.

"Supaya target dan waktu untuk penetapan Keppres ini agar ada upaya-upaya percepatan," ujar Bahtiar.

"Kemendagri sedang memproses bahan-bahan yang sudah ada. Sudah ada naskah akademik, pokok-pokok pikiran, dan draf keppres," ucap dia.

Baca juga: Sejumlah Kisah di Balik Serangan Umum 1 Maret 1949

Pada kesempatan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan harapannya agar 1 Maret 1949 segera dapat ditetapkan sebagai hari besar nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

"Sehingga pada akhirnya dapat menjadi pemantik semangat persatuan, mendukung penguatan wawasan kebangsaan dan menjadi modal dasar pembangunan bagi DIY pada khususnya dan NKRI pada umumnya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com