Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi II: Tak Sesederhana Itu Dorong KPU Putuskan Tanggal Pemilu

Kompas.com - 13/11/2021, 07:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menilai, penentuan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 tidak bisa dilakukan terburu-buru.

Menurut dia, hal ini dikarenakan situasi pandemi Covid-19 yang memerlukan konsolidasi tak hanya dari pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), melainkan seluruh stakeholders terkait.

"Jadi enggak sesederhana itu kita dorong KPU. Apalagi Komisioner KPU ini kan nanti juga akan berakhir jabatannya. Jadi saya lihat bahwa memang masih butuh waktu," kata Doli saat ditemui usai pelantikan pengurus PPK Kosgoro 1957 di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (12/11/2021) malam.

Hal itu ia sampaikan untuk menanggapi pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim yang mendorong KPU untuk segera memutuskan jadwal pemungutan suara Pemilu 2024.

Menyikapi hal itu, politikus Partai Golkar itu berpandangan bahwa diperlukan persiapan yang matang dalam pelaksanaan Pemilu 2024, lantaran masih dalam situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: KPU: Presiden Jokowi Minta Anggaran Pemilu 2024 Lebih Efisien

Menurutnya, pandemi membuat KPU memerlukan pertimbangan dari pemerintah, DPR hingga penyelenggara pemilu lainnya yaitu Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebelum memutuskan jadwal pelaksanaan

"Jadi karena situasinya ini tidak seperti biasa, tidak normal seperti biasa, maka ndak cukup itu ditentukan oleh satu atau dua institusi saja," nilai dia.

Lebih lanjut, Doli mencontohkan bagaimana penyelenggaraan Pilkada 2020 juga memerlukan pertimbangan KPU, pemerintah, dan DPR guna menentukan tanggal pelaksanaannya.

Diketahui, Pilkada 2020 akhirnya dilakukan pada 9 Desember 2020. Menurut Doli, kesepakatan pelaksanaan pemilu tersebut disepakati oleh seluruh stakeholder terkait.

"Nah, tradisi itu yang mau kita bawa, karena 2024 itu juga bahkan lebih berat dari 2020," imbuh Doli.

Diketahui bersama, hari pemungutan suara Pemilu 2024 hingga kini belum dikeluarkan oleh KPU.

Hal ini dikarenakan masih adanya perdebatan antara pemerintah, DPR dan KPU terkait jadwal pelaksanaan Pemilu.

Baca juga: Sudah Diatur Undang-undang, KPU Diminta Tak Ragu Putuskan Hari H Pemilu 2024

Sebelumnya, Luqman Hakim berharap, KPU segera menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang.

Ia menegaskan, KPU memiliki wewenang untuk menetapkan waktu pemungutan suara Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 3347 Ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menyatakan bahwa hari, tanggal, dan pemungutan suara Pemilu ditetapkan dengan keputusan KPU.

"Jelas dan terang perintah undang-undang ini. Karena itu, KPU tidak perlu ragu sedikit pun. Ini semua demi menjaga keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia," kata Luqman dalam siaran pers, Jumat (12/11/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com