Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Hibah Rumah Hasil Rampasan KPK, KPU: Bisa Jadi Museum Pemilu..

Kompas.com - 09/11/2021, 15:53 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan hibah hasil rampasan tindak pidana korupsi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan, lembaganya mendapatkan satu rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

"(Dapat) aset satu rumah di Cempaka putih," ujar Ilham Saputra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Rencananya, kata dia, rumah hasil hibah itu akan dijadikan museum KPU. Namun, semua rencana itu akan dilihat dan difikirkan lagi peruntukannya bagi kepentingan lembaga yang mengurusi pemilihan umum itu.

Baca juga: KPK Hibahkan Barang Hasil Rampasan Senilai Rp 85,1 Miliar ke 5 Instansi

"Rencana kita belum tahu ya, ini bisa pengarsipan, bisa juga museum pemilu, karena kita belum punya museum pemilu," kata Ilham.

"Kita akan diskusikan dulu. Kita lihat dulu bagaimana kondisi gedungnya dan sebagainya baru kemudian kita putuskan untuk membuat apa,” tutur dia.

KPU pun berterima kasih atas hibah yang diberikan lembaga antirasuah itu.

Ilham menilai, pemberian rumah untuk KPU sangat penting karena lembaganya yang memang memerlukan tambahan gedung untuk memaksimalkan kerja-kerja pemilu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada KPK karena kantor KPU sudah cukup padat, kita perlu beberapa gedung lain untuk jadi kantor agar pekerjaan kita lebih maksimal," tutur Ilham.

KPK melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan tindak pidana korupsi agar lebih optimal.

Adapun instansi yang akan menerima hibah itu adalah Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Komisi Pemilihan Umum, dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Baca juga: KPK Setor Rp 984 Juta ke Kas Negara dari Lelang Barang Rampasan dan Uang Pengganti

“Barang rampasan ini dalam berbagai wujud seperti kendaraan, tanah, dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp 85,1 Miliar," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa (9/11/2021).

Melalui hibah ini, lanjut Ali, KPK berharap barang-barang rampasan hasil tindak pidana korupsi dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pada instansi penerima.

Hal ini, ujar dia, selaras dengan penegakan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya.

"Namun, bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara," tutur Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com