Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tak Berharap Tekan Aktivitas Masyarakat Saat Libur Natal-Tahun Baru asalkan Prokes Dijaga

Kompas.com - 12/11/2021, 15:47 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Kedaruratan dan Manajemen Pascabencana Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Nelwan Harahap berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama libur Natal dan tahun baru.

"Memang kita tidak berharap menekan lebih banyak aktivitas masyarakat (libur Natal dan tahun baru), karena prinsipnya memang ekonomi harus tetap jalan dan pelaksanaan prokes yang konsisten dan bisa dilakukan secara luas di masyarakat," kata Nelwan dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (12/11/2021).

Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Imbauan Satgas untuk Cegah Lonjakan Covid-19

Nelwan pun meminta masyarakat konsisten menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga penurunan kasus Covid-19 pada libur Natal dan tahun baru.

Ia juga mengatakan, menyusul ditunjuknya Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai koordinator penanganan Covid-19 periode Natal dan tahun baru, pihaknya akan mengundang kementerian dan lembaga terkait untuk membahas hal teknis mengenai pengendalian Covid-19.

"Kami akan segera mengundang para pihak untuk membicarakan hal-hal teknis, masukan-masukan dan juga nanti berbagi peran dengan pemerintah daerah sebagai ujung tombak dalam pengendalian," ujar dia.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 akibat Libur Natal-Tahun Baru

Nelwan juga mengatakan, kebijakan yang ditetapkan pemerintah, seperti memangkas cuti bersama tanggal 24 Desember dan larangan cuti diharapkan mampu mengurangi mobilitas masyarakat pada akhir tahun.

"Ini diharapkan bisa menunda masyarakat untuk bepergian dengan memanfaatkan libur akhir tahunnya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com