Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BRGM Klaim Rehabilitasi PEN Mangrove Mampu Tingkatkan Penghasilan Masyarakat

Kompas.com - 09/11/2021, 12:17 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Ayu Dewi Utari mengatakan, rehabilitasi mangrove melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dinilai efektif dalam meningkatkan ekonomi masyarakat di masa pandemi.

“Dari catatan di lapangan, kami lihat terjadi pergerakan ekonomi masyarakat di situ. Umumnya nelayan, buruh-buruh yang bekerja di tambak mengalami penurunan ekonomi,” katanya dalam sesi gelar wicara di Indonesia Pavilion COP 26 UNFCCC yang digelar secara virtual, Senin (8/11/2021).

Dia memaparkan, pendapatan masyarakat sebelum pandemi Covid-19 sekitar Rp 2-4 juta. Kemudian, pandemi mengakibatkan banyak pasar tutup, sehingga pendapatan mereka turun drastis hampir 50 persen.

“Nah, PEN mangrove ini kan polanya swakelola, upah yang langsung masuk ke rekening masyarakat. Catatan kami itu penghasilan mereka meningkat 70 persen, ada peningkatan sebesar 20 persen,” ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Upaya BRGM untuk Restorasi Gambut dan Mangrove di Indonesia

Untuk diketahui, program rehabilitasi mangrove BRGM menggunakan pendekatan strategis secara komprehensif dan memperkenalkan 3M, yaitu memulihkan, meningkatkan, serta mempertahankan.

“Perbedaan kegiatan 3M itu, kalau M1 dan M2 adalah penanaman diikuti pemberdayaan masyarakat dan kegiatan lain, sedangkan 3M adalah mempertahankan di areal mangrove rapat, sehingga keberadaan mangrove rapat betul-betul bisa dipertahankan dan tidak dikonversi,” katanya

Hal senada ungkapkan Direktur Konservasi Tanah dan Air Muhammad Zainal Arifin. Menurutnya, pendekatan stimulus ekonomi memang mendorong penanaman mangrove secara intensif.

“Kami betul-betul memperkenalkan program swakelola rehabilitasi mangrove dengan aktivitas baru. Kami lakukan terobosan account to account ke rekening petani, itu sebuah pergerakan yang bisa dilihat dari stimulus ekonomi ke masyarakat nyata,” jelasnya.

Baca juga: Di Forum KTT Iklim, Jokowi Pamerkan Rencana Restorasi 64.000 Hektar Hutan Mangrove

Zainal juga mengatakan, mengelola mangrove sama dengan mengelola pesisir masyarakat, yakni masyarakat adalah ujung tombak keberhasilan rehabilitasi mangrove.

Namun demikian, rehabilitasi mangrove bukanlah hal mudah. Terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi, seperti pertambangan timah dan pertambakan udang yang bisa merusak ekosistem mangrove itu sendiri.

Ketua Kelompok Kerja Rehabilitasi Mangrove Wilayah Sumatera BRGM Onesimus Patiung mencontohkan, ada aktivitas tambang timah di Bangka Belitung.

Dia menjelaskan, adanya proyek penambangan timah membuat pihaknya harus melakukan pendekatan ke masyarakat dan menjelaskan cara mengelola mangrove dengan baik.

“Meskipun mungkin timah penghasilannya lebih tinggi, tapi dengan pendekatan dan edukasi ke masyarakat, mereka sudah mulai tertarik terlibat dalam rehabilitasi mangrove, mulai dari menyediakan bibit hingga bahan lain yang diperlukan,” jelasnya.

Baca juga: Bantu Penurunan Emisi Karbon, Inilah Potensi Penting dari Lahan Gambut

Sementara itu, perwakilan dari Yayasan Lahan Basah Eko Budi Priyanto mengatakan, perlu adanya edukasi terkait pertambakan ramah lingkungan agar ekosistem mangrove tidak rusak.

Terutama, lanjutnya, dalam menerapkan konsep silvofishery atau sistem pertambakan teknologi tradisional yang menggabungkan antara usaha perikanan dengan penanaman mangrove.

Halaman:


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com