Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: 3 Anggota Jamaah Islamiyah Punya Banyak Aset Tanah dan Bangunan di Lampung

Kompas.com - 03/11/2021, 16:01 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan mengungkapkan, tiga tersangka teroris yang ditangkap di Lampung memiliki banyak aset.

Aset yang dimiliki oleh tiga anggota Jamaah Islamiyah (JI) itu berupa tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah.

"Penangkapan tiga anggota Jamaah Islamiyah, mulai S, SU, dan DRS, mereka memiliki aset yang cukup banyak, cukup besar di Lampung. Berupa tanah, bangunan di beberapa tempat," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Baca juga: Polri: Penggalangan Dana lewat LAZ BM ABA Digunakan untuk Kaderisasi JI

Ramadhan menuturkan, sumber dana pembelian aset itu salah satunya berasal dari uang yang dikumpulkan lewat Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).

Ada pula sumber dana lainnya, seperti dari iuran para anggota JI.

"Jadi sumbernya macam-macam," ujar dia.

Selain itu, lanjut Ramadhan, uang yang dikumpulkan dari LAZ BM ABA juga digunakan untuk kaderisasi.

Dia mengatakan, mereka memiliki program bernama "Jihad Global JI".

"Program penggalangan dana ini merupakan sebuah kebutuhan organisasi JI, yaitu pengkaderan atau menyiapkan kader-kader dari generasi JI di mana program tersebut dinamakan Jihad Global," ucapnya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap Satu Tersangka Teroris di Lampung

Ramadhan menjelaskan, lewat program tersebut, kelompok JI mengirimkan para kadernya ke sejumlah daerah konflik, seperti Irak dan Afghanistan.

Dengan demikian, para kader dapat meningkatkan kemampuan tempurnya serta memperkuat hubungan JI dengan kelompok-kelompok lain di daerah konflik tersebut.

"Tentu pengiriman kader-kader tersebut untuk melatih secara nyata kader-kader di lapangan. Ini untuk meningkatkan kemampuan pasukan tempur anggota JI dan tentu untuk meningkatkan kemampuan militer dari anggota JI," kata Ramadhan.

Diberitakan, selama tiga hari berturut-turut, Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap tiga tersangka teroris di Lampung. Ketiganya menjabat sebagai pengurus LAZ BM ABA.

Pada 31 Oktober 2021, Densus 88 menangkap tersangka S di Bagelen, Pringsewu, Lampung.

S merupakan anggota JI sejak 1997 dan pernah menjabat sebagai Ketua BM ABA Lampung. Ia kemudian menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat sejak 2018 sampai sekarang.

Baca juga: Satu Tersangka Teroris yang Ditangkap di Lampung Kepala Sekolah SDN

Kemudian, pada 1 November, Densus menangkap tersangka SU di Hajimena, Lampung Selatan.

SU merupakan anggota JI sejak 1998. Dia juga menjabat sebagai Bendahara LAZ BM ABA Lampung sejak 2012 hingga sekarang.

Berikutnya, pada 2 November, Densus menangkap tersangka DRS di Pringsewu, Lampung. DRS pernah menjabat sebagai Sekretaris LAZ BM ABA Lampung dan Wakil Ketua LAZ BM ABA Lampung.

Kemudian, dia menjadi Ketua LAZ BM ABA Lampung pada 2018-2019 dan 2020.

Baca juga: Dua Tersangka Teroris Ditangkap di Lampung, Ini Perannya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com