JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander Ginting mengakui bahwa regulasi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia sering mengalami revisi dan perubahan.
Menurutnya hal itu disebabkan kondisi pandemi Covid-19 yang dinamis.
"Regulasi sering berubah-ubah dan direvisi itu karena dinamika infeksi (Covid-19)," ujar Alexander dalam diskusi virtual yang ditayangkan YouTube FMB9, Rabu (3/11/2021).
"Karena setiap perjalanan pandemi ini kita sebut sebagai living document. Yang selalu berubah dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada," tuturnya.
Baca juga: Satgas: Walau Kecil, Transmisi Covid-19 di Komunitas Masih Ada
Meski kebijakan berubah-ubah, Alexander menegaskan ada satu hal yang ingin dipertahankan pemerintah, yakni kondisi penularan Covid-19 yang terkendali seperti saat ini.
Pengendalian itu tampak dari perjalanan kasus Covid-19 di Tanah Air yang dilihat dari Juli hingga Oktober 2021.
Menurut Alexander, pada Juli lalu positivity rate di Indonesia masih tinggi.
Namun, pada Oktober angka positivity rate dapat ditekan hingga berada di bawah 2 persen.
Baca juga: IDAI Tidak Rekomendasikan Anak dengan Kondisi Tertentu Mendapat Vaksin Covid-19
Menurutnya, salah satu elemen penting dalam pengendalian pandemi saat ini adalah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kondisi terkendali inilah yang mau kita pertahankan hingga akhir tahun. Sehingga di 2022 kita tidak alami lonjakan kasus Covid-19," tegasnya.
"Ini memang menjadi tanggung jawab kita bersama. Yang penting komunikasi risiko harus sampai di masyarakat," tambah Alexander.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.