JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka teroris di Bagelen, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Tersangka berinisial S berusia 61 tahun.
"Ditangkap pada Minggu, 31 Oktober 2021 pukul 18.40 WIB, di depan rumahnya di Dusun Bagelen, Pringsewu, Lampung, tanpa perlawanan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (1/11/2021).
Baca juga: Densus 88 Temukan 35 Kilogram Bahan Peledak TATP di Kaki Gunung Ciremai Majalengka
Ramadhan menjelaskan, S merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI) sejak 1997. Selain itu, S menjabat sebagai Ketua Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) sejak 2018 sampai sekarang.
"Hadir dalam beberapa pertemuan para senior JI baik di Jawa maupun Sumatera dalam penggalangan dana program jihad global JI," ujarnya.
Ramadhan mengatakan, penyidik Densus tengah menggeledah rumah S. Sementara itu, S dibawa ke Mako Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.