Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pemerintah Seharusnya Mampu Berikan Layanan Tes PCR Gratis

Kompas.com - 03/11/2021, 13:20 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKoalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan menilai pemerintah sebenarnya mampu memberikan akses layanan tes PCR gratis kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan salah satu anggota koalisi, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah. Ada pula Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LaporCovid-19 dan Lokataru yang tergabung dalam koalisi.

Menurut Wana, berdasarkan anggaran penanganan Covid-19 sektor kesehatan tahun 2020, diketahui realisasi penggunaan anggaran untuk bidang kesehatan hanya 63,6 persen dari Rp 99,5 triliun.

Kondisi keuangan tahun ini pun demikian. Per 15 Oktober diketahui bahwa dari Rp 193,9 triliun alokasi anggaran penanganan Covid-19 untuk sektor kesehatan, baru terserap 53,9 persen

"Dari kondisi tersebut sebenarnya pemerintah masih memiliki sumber daya untuk memberikan akses layanan pemeriksaan PCR secara gratis kepada masyarakat," ujar Wana, melalui keterangan pers, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: Kebijakan soal Syarat PCR Berubah-ubah, Anggota DPR: Pemerintah seperti Main-main, Ada Apa?

Selain itu, Koalisi juga mengkritik kebijakan pemerintah soal penurunan harga tes PCR yang tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas.

“Kebijakan tersebut diduga hanya untuk mengakomodasi kepentingan kelompok tertentu yang memiliki bisnis alat kesehatan, khususnya ketika PCR dijadikan syarat untuk seluruh moda transportasi,” ucap Wana.

Ketentuan mengenai harga pemeriksaan PCR setidaknya telah berubah beberapa kali. Pada awal pandemi, tarif PCR belum dikontrol oleh Pemerintah sehingga harganya sangat tinggi, bahkan mencapai Rp 2,5 juta.

Setelah itu, pada Oktober 2020, pemerintah mengontrol harga PCR menjadi Rp 900.000. Sepuluh bulan kemudian harga PCR kembali turun menjadi Rp 495.000-Rp 525.000, akibat kritik dari masyarakat yang membandingkan biaya tes di Indonesia dengan India.

“Terakhir, 27 Oktober lalu pemerintah menurunkan harga menjadi Rp 275.000-Rp 300.000,” kata Wana.

Sementara itu, lanjut dia, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun perihal jenis komponen tes dan besaran harga.

Baca juga: Update 2 November: 77 Orang Positif Covid-19 di Jakarta dari 19.417 yang Dites PCR

Berdasarkan informasi yang dimiliki koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp 180.000. Ketika pemerintah menetapkan harga Rp 900.000, maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen.

Komponen harga lainnya juga tidak dibuka secara transparan, sehingga penurunan harga tidak memiliki landasan yang jelas.

“Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350.000 juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi, sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu,” ungkap Wana.

“Artinya sejak Oktober 2020, pemerintah diduga mengakomodasi sejumlah kepentingan kelompok tertentu,” tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com