JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi mengatakan, masyarakat harus memahami tes PCR terkait Covid-19 untuk perjalanan bertujuan untuk menekan penularan Covid-19.
Ia mengatakan, skrining yang dilakukan menggunakan tes PCR memiliki tingkat validasi yang tinggi dibandingkan tes antigen.
"PCR inilah yang menjadi satu jawaban, karena memang golden standard-nya itu adalah PCR, kalau swab antigen ini dengan tingkat validasi yang memang jauh di bawah daripada PCR," kata Adib dalam diskusi secara virtual melalui kanal YouTube FMB9_IKP, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Kebijakan Wajib PCR atau Antigen Bagi Pelaku Perjalanan Darat Dinilai Membebani Masyarakat
Adib memahami kendala yang dihadapi masyarakat dari syarat hasil tes PCR untuk perjalanan adalah masa berlaku hasil tes PCR yang terlalu cepat.
Namun, ia mengatakan, saat ini, pemerintah menetapkan hasil tes PCR berlaku selama 3x24 jam.
"Kalau kita bicara ideal ya dalam satu perjalanan ya 3x24 jam itu menurut saya itu saya setuju," ujarnya.
Lebih lanjut, Adib mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir, penambahan kasus Covid-19 masih terjadi hingga saat ini.
Baca juga: Aturan Perjalanan Darat 250 Km Wajib PCR atau Antigen, Anggota DPR: Kita Belum Pulih 100 Persen
Oleh karenanya, ia meminta seluruh masyarakat dapat mempertahankan kondisi sepert sekarang ini dan mewaspadai lonjakan kasus pada akhir tahun.
"Ini supaya dipahami dan kemudian tinggal masalah pembiayaan (tes Covid-19) bagaimana masalah itu bisa diakomodasi dalam satu kebijakan supaya masyarakat bisa tetap menjangkau dengan pembiayaan tadi," ujar Adib.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.