Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Pesawat di Jawa-Bali Boleh Pakai Tes Antigen, Anggota DPR: Syarat Tes PCR Memberatkan

Kompas.com - 01/11/2021, 15:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi langkah pemerintah yang membolehkan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat di Jawa dan Bali.

Menurut Saleh, selama ini publik memang mengeluhkan syarat wajib tes PCR karena biayanya yang mahal dan aksesnya yang sulit, khususnya di daerah-daerah terpencil.

"Saya mengapresiasi keputusan yang diambil pemerintah terkait dengan revisi persyaratan untuk penerbangan, karena memang selama ini diakui bahwa persyaratan tersebut sedikit memberatkan," kata Saleh, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/11/2021).

Baca juga: Naik Pesawat di Jawa-Bali Kini Boleh Pakai Tes Antigen

Ia berpandangan, keputusan pemerintah ini sekaligus membuktikan anggapan sebagian pihak yang menduga ada kepentingan bisnis dari penerapan tes PCR sebagai syarat naik pesawat.

"Karena pemerintah bisa langsung memutus tanpa ada hitung-hitungan bisnisnya itu berarti, dengan cara cepat begini kan hanya hitungan dua-tiga hari nih, itu kan langsung putus, itu enggak ada hitungan bisnis di situ," ujar politisi PAN itu.

Kendati demikian, Saleh mengingatkan agar pemerintah ke depannya berhati-hati dalam mengeluarkan sebuah kebijakan, yakni dengan melakukan kajian dari berbagai aspek.

Sebab, perubahan syarat naik pesawat dari wajib tes PCR menjadi boleh tes antigen baru diambil setelah ketentuan itu menuai polemik di masyarakat.

Padahal, menurut dia, tes antigen dan PCR sama-sama dapat mendeteksi seseorang terpapar Covid-19 atau tidak. Namun, pada ketentuan sebelumnya, pemerintah mewajibkan tes PCR untuk naik pesawat sedangkan perjalanan darat cukup gunakan antigen.

"Kalau misalnya sama-sama kuat, berarti kan betul-betul sama-sama bisa dipakai, karena sama-sama bisa dipakai maka cari yang lebih murah. Atau kalau tidak, saran saya silakan pemerintah yang membiayai," ujar Saleh.

Baca juga: Koalisi Kritik Penurunan Harga Tes PCR yang Tidak Transparan dan Akuntabel

Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali.

Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers secara virtual usai rapat evaluasi PPKM, Senin (1/11/2021).

"Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wkilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengaruskan menggunakan tes PCR," ujar Muhadjir.

"Tetapi cukup memakai antigen," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com