Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Raker di Hotel Bintang 5, Pukat UGM: KPK Punya Gedung Sendiri, Representatif untuk Rapat

Kompas.com - 29/10/2021, 12:50 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) mengkritisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengadakan rapat kerja (raker) di sebuah hotel mewah di Yogyakarta.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan KPK sudah memiliki fasilitas yang cukup untuk mengadakan raker di kantor.

“KPK sudah punya Gedung Merah Putih dan Gedung C1, itu sudah representatif untuk mengadakan raker. Jadi tidak perlu KPK menggunakan fasilitas lain untuk raker,” terang Zaenur pada Kompas.com, Jumat (29/10/2021).

Selain itu Zaenur menilai sebelum kepemimpinan Firli Bahuri, lembaga antirasuah itu selalu mengadakan raker dengan sederhana.

Baca juga: Raker KPK di Yogyakarta Tuai Kritik, Firli: Organisasi Kita Harus Satu Komitmen

“Kebiasan itu bukan tanpa tujuan, tapi dimaksudkan untuk memberi contoh pada kementerian, dan berbagai lembaga lain untuk efisien dan efektif dalam pengelolaan anggaran,” ungkapnya.

“Karena anggaran itu didapatkan dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” sambung Zaenur.

Zaenur juga berpandangan, KPK sebagai lembaga anti korupsi mestinya menunjukan empati pada masyarakat di masa yang sulit ini.

Empati itu mestinya ditunjukan dengan tidak menghambur-hamburkan anggaran.

“Mestinya pimpinan KPK bisa menunjukan empati dengan sikap dan kebijakannya agar tak melukai hati rakyat,” jelasnya.

Terakhir, Zaenur tidak setuju dengan alasan pimpinan KPK mengadakan raker di Yogyakarta untuk membantu perekonomian daerah.

Ia berpandangan, anggaran raker bisa digunakan untuk program lain yang juga membantu perekonomian dan memberi lebih banyak manfaat.

Baca juga: KPK Rapat di Hotel Mewah Saat Pandemi, Pukat UGM: Nilai Kepantasan, Kelayakan, Kewajaran Bisa Dipertanyakan

“Misalnya untuk program pencegahan korupsi kepala daerah, DPRD dan dunia usaha, itu kan juga pembelanjaan anggaran. Kalau raker ya bisa dilakukan di gedung KPK sendiri,” pungkas dia.

Diketahui KPK mengadakan raker sejak Rabu (27/10/2021) hingga Jumat hari ini. Komisioner KPK Alexander Marwata menjelaskan raker ini dilakukan sesuai dengan anggaran.

Sebab, meski diadakan di hotel bintang 5, namun KPK mendapatkan potongan harga sehingga hanya perlu membayar sesuai standar hotel bintang 3.

“Kita tidak mungkin menyelenggarakan suatu kegiatan yang tidak tersedia anggarannya atau melebihi dari plafon anggaran yang disediakan untuk kegiatan ini,” ucap Alex ditemui wartawan, Kamis (28/10/2021) kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com