Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Bantah 3 Saksi Lain, Hakim: Ada yang Beri Keterangan Palsu

Kompas.com - 25/10/2021, 22:07 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim merespons sejumlah kesaksian yang diberikan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam persidangan dugaan suap pengurusan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, menurut hakim anggota Jaini Bashir kesaksian Azis berbeda dengan kesaksian beberapa saksi yang didatangkan sebelumnya.

“Dari tiga saksi yang telah kami periksa, saudara bantah semua. Jadi kami ingin bertanya, siapa yang benar? Ini kan ada yang memberi keterangan palsu,” tegas hakim Jaini dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (25/10/2021).

Azis menjadi saksi untuk terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Patuju.

Baca juga: Azis Mengaku Cari Tahu Latar Belakang Robin Patuju lewat LO di KPK

Dalam sidang hari ini, setidaknya Azis membantah kesaksian dari tiga orang saksi dalam persidangan sebelumnya yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai Yusmada; mantan Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari; dan Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang, Ajun Komisi Polisi (AKP) Agus Supriadi.

Pertama, Azis menampik bahwa kesaksian Yusmada yang mengatakan dirinya punya delapan orang di internal KPK yang bisa dikendalikan.

Kedua, Azis membantah mengirim orang kepercayaannya untuk berkomunikasi dengan Rita. Ia juga mengeklaim tidak mengenalkan Robin kepada Rita.

Hal ini bertolak belakang dengan kesaksian Rita yang mengaku dikenalkan Robin oleh Azis untuk membantu menangani perkaranya.

Terakhir, Azis menyampaikan, bahwa ia mengenal Robin dari Agus.

Sementara dalam keterangan Agus, ia justru diminta oleh Azis untuk mengenalkan penyidik KPK. Hakim Jaini meminta Azis untuk berterus terang dalam memberi kesaksian.

Sebab saat ini, Azis telah berstatus tersangka dalam perkara ini.

“Kan saudara juga posisinya sebagai tersangka. Tidak menutup kemungkinan bertemu kami lagi,” ucap hakim

Pada persidangan hari ini, hakim juga mempertanyakan sejumlah pernyataan Azis. Salah satunya adalah pengakuannya memberi uang Rp 200 juta untuk Robin sebagai pinjaman.

Majelis hakim menilai, peminjaman uang itu tidak logis karena Azis mengaku tak punya kedekatan lebih dengan Robin. 

“Kalau pinjamnya hanya Rp 10 juta, masih masuk logika se sosial-sosialnya kita. Tapi ketika seorang penyidik KPK yang meminjam Rp 200 juta, agak berpikir juga kita,” jelas hakim.

Namun Azis mengaku bahwa ia sering menolong orang, dan tak tega dengan kondisi Robin.

Baca juga: Hakim Pertanyakan Alasan Azis Syamsuddin Pinjamkan Rp 200 Juta ke Eks Penyidik KPK

Sebab ketika meminjam uang, Robin datang malam hari dengan raut wajah memelas.

“Ini membuat saya merasa tidak nyaman. Saya dalam posisi terganggu batin saya, daripada ini berlanjut dan saya sudah mau istirahat, secara kemanusiaan saya bantu saja,” kata Azis.

Dalam perkara ini Azis diduga terlibat karena memberi uang senilai Rp 3,5 miliar pada Maskur dan Robin. Jaksa menduga uang itu untuk mengurus dugaan korupsi di Lampung Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com