Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Bantah Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Dikendalikan

Kompas.com - 25/10/2021, 14:40 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah kesaksian soal adanya delapan orang di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa ia kendalikan.

Kesaksian itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada, terkait dugaan suap pengurusan perkara di lembaga antirasuah dengan terdakwa eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

“Dalam kesaksian, Yusmada menyampaikan bahwa bapak Azis punya 8 penyidik yang digerakkan di KPK, apakah benar?” tanya kuasa hukum Robin dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021).

“Tidak Pak. Saya sudah ditanya di KPK soal ini. Tidak ada Pak,” jawab Azis.

Baca juga: Sidang Stepanus Robin, Jaksa KPK Akan Hadirkan Azis Syamsuddin dan Ajay M Priatna

Kemudian, kuasa hukum Robin menanyakan soal hubungan Azis dengan para Komisioner KPK.

Sebab Azis sempat menuturkan dalam persidangan, bahwa ia lebih baik menghubungi para Komisioner KPK ketimbang penyidik, jika ingin bertanya tentang perkara korupsi yang menyeret namanya.

“Saksi tadi menjelaskan mengenai kalau misalnya ada perkara atas nama saksi terbawa-bawa, saksi bisa langsung tanya ke komisioner KPK saja. Memang apa peranan saksi terkait pengangkatan Komisioner KPk yang saat ini?” ucap kuasa hukum Robin.

Azis menerangkan bahwa komisioner KPK dipilih ketika ia menjabat sebagai pimpinan Komisi III DPR pada 2019.

“Saya yang ngangkat Pak, saya yang fit and proper, saya yang ngangkat,” ungkap dia.

Baca juga: Soal Dugaan Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK yang Ramai-ramai Dibantah...

Saat memberikan kesaksian, politisi Partai Golkar itu bersumpah ia tidak memiliki kepentingan apa pun dalam proses pengangkatan pimpinan KPK.

“Bahwa ada isu-isu di balik itu, dalam kesempatan ini saya sampaikan demi Allah demi Rasulullah saya tidak ada melakukan hal-hal di luar aturan normatif,” tuturnya.

“Ada isu yang berkembang, tidak ada. Saya berani (bersumpah) atas nama almarhum ayah dan ibu saya, untuk kepentingan keluarga saya dan keturunan saya, saya sampaikan dalam sidang yang mulia ini, tidak pernah saya melakukan itu,” sambung Azis.

Dalam persidangan itu, Azis dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Robin dan Maskur yang diduga terlibat suap pengurusan perkara di KPK.

Adapun, jaksa menduga, Azis terlibat dalam perkara ini karena bersama kader Partai Golkar Aliza Gunado memberi suap senilai total 3,5 miliar pada Robin dan Maskur.

Baca juga: Stepanus Robin Bantah Ada 8 Orang Dalam Azis Syamsuddin di KPK

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut pemberian itu terkait pengurusan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.

Robin dan Maskur diduga menerima suap Rp 11,5 miliar dari sejumlah pihak.

Selain Azis, jaksa menduga uang itu didapat dari mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Kemudian suap diduga mengalir dari Wali Kota nonaktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dan Direktur PT Tenjo Jaya Usman Effendi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com