KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Kemaritiman) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia memang sudah menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir.
“Meski demikian, saya meminta seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes),” ujar Luhut dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Adapun prokes yang dimaksud adalah 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.
Untuk diketahui, beberapa negara kembali mengalami kenaikan kasus Covid-19, salah satunya Selandia Baru.
Diberitakan Channel News Asia, Selandia Baru pada Selasa (19/10/2021), mencatatkan jumlah kasus harian tertinggi Covid-19 sejak dimulainya pandemi.
Otoritas kesehatan Selandia Baru mengumumkan adanya 94 kasus baru, Angka ini melebihi rekor harian sebelumnya yaitu 89 yang dilaporkan pada April 2020 selama gelombang pertama infeksi Covid-19.
Luhut menilai, penyebab kenaikan kasus Covid-19 di berbagai negara berasal dari kelalaian masyarakat terhadap penerapan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
"Kelengahan sekecil apa pun yang dilakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan," katanya.
Baca juga: Menkes: Mulai Ada Peningkatan Kasus Covid-19 di 105 Kabupaten/Kota
Peningkatan kasus, lanjut Luhut, dipastikan akan mengulang serangkaian pengetatan yang kembali diberlakukan. Ini juga akan membuat semua pihak ikut kewalahan hingga merasa jenuh.
Kejenuhan akan pengetatan protokol kesehatan (prokes) sendiri mulai terlihat di sejumlah daerah di Indonesia.
Luhut menjelaskan, pemerintah telah menemukan berbagai pelanggaran terhadap prokes pencegahan Covid-19.
"Pelanggaran ini ditemukan menyusul adanya pelonggaran pembatasan pada sejumlah sektor dan kegiatan," katanya dalam konferensi pers daring, Senin.
Baca juga: PSBM Bekasi, Jam Operasional Kelab Malam hingga Tempat Karaoke Dibatasi
Oleh karena itu, lanjut Luhut, pemerintah telah menerjunkan tim di berbagai tempat untuk mengawasi jalannya prokes. Hasilnya, pelanggaran prokes ditemukan di kelab malam, tempat wisata, hingga restoran.
Ia mencontohkan kasus di Semarang dan beberapa daerah lainnya. Terdapat sejumlah kelab malam yang masih beroperasi hingga pukul dua dini hari tanpa penerapan prokes ketat.
Tak hanya itu, ada pula sejumlah kelab malam dan bar di Bali yang tidak memperbolehkan para pengunjung untuk mengambil foto atau video. Hal ini sengaja dilakukan untuk menghindari sorotan media.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.