Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsistensi Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Dinilai Perlu Dipertahankan

Kompas.com - 21/10/2021, 13:00 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi mengatakan, baiknya jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 dilakukan secara konsisten dengan jadwal pemilu-pemilu sebelumnya.

Kekonsistenan ini dianggap penting untuk menjaga keteraturan tahapan Pemilu 2024.

"Jadi kalau secara tradisi kita sudah biasa di beberapa pemilu belakangan itu dilaksanakan April ya, baik pilpres maupun legislatif secara nasional di bulan April maka sedapat mungkin kita harus mempertahankan keajegannya," kata Jojo dalam diskusi daring, Rabu (21/10/2021).

"Ini menjadi penting karena ini menjadi patokan kita juga apakah konsisten untuk menjaga keajegan agenda demokrasi prosedural kita," ujar dia.

Baca juga: Perludem: Pemilu 2024 Akan Jadi yang Paling Rumit dan Kompleks Sepanjang Sejarah

Adapun Pemilu 2004 dan 2014 dilakukan secara konsisten pada bulan April. 

Sementara, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 berlangsung pada 15 Mei.

Keputusan tanggal tersebut berdasarkan hasil rapat bersama sejumlah menteri dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/7/2021).

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei (2024)," ujar Mahfud, dalam keterangan video, Senin.

Baca juga: Usulkan Rembuk Nasional, PKP: Seluruh Parpol Harus Dimintai Pendapat soal Perubahan Jadwal Pemilu 2024

Mahfud menyampaikan, sebelumnya pemerintah telah menyiapkan empat simulasi pelaksanaan pesta demokradi 2024, antara lain 24 April, 15 Mei, 6 Mei, dan 8 Mei.

Sesuai hasil rapat, pemerintah kemudian mengerucutkan 15 Mei sebagai pilihan pelaksanaan Pilpres dan Pemilu 2024.

"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional diajukan kepada KPU dan DPR, sebelum tanggal 7 Oktober tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya tadi," kata Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com