Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamesta, Meniti Asa Pemulihan Ekonomi Pasca-pandemi

Kompas.com - 13/10/2021, 09:38 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah untuk menahan peningkatan kemiskinan akibat pandemi Covid-19 dinilai belum maksimal dalam pemulihan ekonomi.

Hingga saat ini, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Setidaknya ada delapan jenis bansos, mulai dari kartu sembako, subsidi upah hingga bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Namun penyimpangan dalam penyalurannya justru terjadi, misalnya korupsi, bantuan bahan pokok yang tidak layak, hingga persoalan akurasi data penerima.

Baca juga: Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap Empat yang Cair Oktober 2021

Terkait persoalan itu, sejumlah peneliti dan lembaga swadaya masyarakat memperkenalkan konsep Jaminan Pendapatan Dasar Semesta (Jamesta) atau universal basic income (UBI).

Mereka menggagas sebuah eksperimen di Yogyakarta, yakni Jamesta Istimewa.

Eksperimen ini selain untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, juga untuk mengetahui dampak Jamesta terhadap perilaku penerima.

"Kami lakukan eksperimen Jamesta ini untuk mencari tahu dampak Jamesta terhadap perilaku penerima, plus sebagai bentuk solidaritas pemulihan ekonomi pada masa pandemi," ujar Koordinator Program Jamesta Istimewa, Sena Luphdika, dalam webinar yang digelar International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Pak Jokowi, Saatnya Berpihak kepada Wong Cilik…

Apa itu Jamesta?

Jamesta merupakan konsep perlindungan sosial berupa pembayaran sejumlah uang tunai kepada semua orang secara individual, periodik, dan tanpa syarat apa pun. Konsep ini memang belum populer di Indonesia.

Sena menilai konsep Jamesta cocok diterapkan di Indonesia karena dapat menghindari risiko korupsi seperti yang terjadi saat penyaluran bansos.

Selain itu, Jamesta juga dianggap dapat memberikan kebebasan kepada penerima untuk menggunakan uang sesuai kebutuhan.

"Kalau bantuan dalam bentuk barang, kita mengasumsikan tahu apa yang dibutuhkan oleh penerima," ujar Sena.

Baca juga: Jokowi Beri Bantuan Rp 1,2 Juta, Pedagang Kompak Teriak Kurang...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com