JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan pemerintah untuk menahan peningkatan kemiskinan akibat pandemi Covid-19 dinilai belum maksimal dalam pemulihan ekonomi.
Hingga saat ini, pemerintah telah menerapkan berbagai kebijakan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
Setidaknya ada delapan jenis bansos, mulai dari kartu sembako, subsidi upah hingga bantuan langsung tunai untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Namun penyimpangan dalam penyalurannya justru terjadi, misalnya korupsi, bantuan bahan pokok yang tidak layak, hingga persoalan akurasi data penerima.
Baca juga: Begini Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap Empat yang Cair Oktober 2021
Terkait persoalan itu, sejumlah peneliti dan lembaga swadaya masyarakat memperkenalkan konsep Jaminan Pendapatan Dasar Semesta (Jamesta) atau universal basic income (UBI).
Mereka menggagas sebuah eksperimen di Yogyakarta, yakni Jamesta Istimewa.
Eksperimen ini selain untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, juga untuk mengetahui dampak Jamesta terhadap perilaku penerima.
"Kami lakukan eksperimen Jamesta ini untuk mencari tahu dampak Jamesta terhadap perilaku penerima, plus sebagai bentuk solidaritas pemulihan ekonomi pada masa pandemi," ujar Koordinator Program Jamesta Istimewa, Sena Luphdika, dalam webinar yang digelar International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Selasa (12/10/2021).
Baca juga: Pak Jokowi, Saatnya Berpihak kepada Wong Cilik…
Jamesta merupakan konsep perlindungan sosial berupa pembayaran sejumlah uang tunai kepada semua orang secara individual, periodik, dan tanpa syarat apa pun. Konsep ini memang belum populer di Indonesia.
Sena menilai konsep Jamesta cocok diterapkan di Indonesia karena dapat menghindari risiko korupsi seperti yang terjadi saat penyaluran bansos.
Selain itu, Jamesta juga dianggap dapat memberikan kebebasan kepada penerima untuk menggunakan uang sesuai kebutuhan.
"Kalau bantuan dalam bentuk barang, kita mengasumsikan tahu apa yang dibutuhkan oleh penerima," ujar Sena.
Baca juga: Jokowi Beri Bantuan Rp 1,2 Juta, Pedagang Kompak Teriak Kurang...