Jamesta memiliki lima prinsip, pertama, jaminan pendapatan diberikan secara tunai. Kemudian bantuan diberikan secara berkala, tidak hanya satu atau dua kali.
Selanjutnya, penerima Jamesta merupakan individu, tidak diberikan per rumah tangga atau perwakilan kelompok.
Jamesta juga bersifat universal, artinya diberikan kepada semua orang yang berhak, karena dianggap sebagai hak dasar tiap warga.
Baca juga: Skema Bansos Tak Cukup Berantas Kemiskinan Ekstrem, Apa Solusinya?
Prinsip yang kelima yaitu Jamesta diberikan tanpa syarat, sehingga tidak berdasarkan pada status sosial ekonomi atau latar belakang lainnya.
"Ini memang berbeda sekali dengan pola dalam bantuan sosial," kata Sena.
Menurut Sena, berdasarkan lima prinsip tersebut, Jamesta dapat menjadi solusi untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.
Dikutip dari Kompas.id, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2021 menunjukkan sebanyak 19,10 juta penduduk usia kerja terdampak Covid-19.
Karena adanya pandemi Covid-19, sebanyak 1,62 juta orang menjadi penganggur; 0,65 juta orang menjadi bukan angkatan kerja; 1,11 juta orang sementara tidak bekerja; dan 15,72 juta orang bekerja dengan pengurangan jam kerja.
"Dampak pandemi begitu besar dan respons pemulihannya lamban, tidak tepat atau bahkan dicomot-comot. Melihat ini, kami merasa Jamesta atau UBI bisa menjadi solusi," tutur dia.
Baca juga: Mensos Minta Pemda dan Himbara Pastikan KPM Terima Bansos
Eksperimen Jamesta Istimewa dibiayai dan dikelola secara swadaya oleh komunitas lokal dan peneliti.
Sepuluh orang penduduk Yogyakarta akan dipilih secara acak untuk mendapatkan Rp 500.000 per bulan selama enam bulan tanpa syarat. Pemberian Jamesta dilakukan pada periode November hingga April 2022.
Yogyakarta dipilih sebagai lokasi eksperimen karena memiliki upah minimum provinsi terendah. UMP Yogyakarta pada 2021 sebesar Rp 1.765.000 per bulan.
Kemudian, nilai garis kemiskinan di DIY pada 2021 adalah Rp 482.855 per bulan. Dengan demikian asumsinya, seseorang akan berada di atas garis kemiskinan ketika diberikan jamesta sebesar Rp 500.000 per bulan.
Penggalangan donasi untuk eksperimen ini dilakukan melalui kitabisa.com yang telah dibuka sejak September hingga 16 Oktober 2021.
Selama itu juga, tim membuka pendaftaran calon penerima dana Jamesta. Tercatat sudah lebih dari 2.000 orang yang mendaftar.
Baca juga: Menko PMK: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tak Cukup dengan Bansos