Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Bongkar Banyaknya Persoalan Mafia Tanah yang Menimpa Rakyat Kecil

Kompas.com - 07/10/2021, 17:18 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, banyak mendapat laporan terkait kasus mafia tanah yang menimpa rakyat kecil.

Ia pun bercerita pernah menangani perkara sengketa tanah yang dikuasai oleh pengembang. Padahal, warga tersebut sudah tinggal dan memiliki tanah itu secara turun temurun.

Ketika warga tersebut hendak melaporkan kasusnya ke kantor polisi, warga itu justru terkena kasus pidana.

“Sesudah dilaporkan ke aparat malah dia yang ditahan, katanya menyerobot tanah yang sudah dimiliki orang lain,” kata Mahfud saat menjadi pembicara di Seminar Nasional virtual bertajuk “Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan” yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial pada Kamis (7/10/2021).

Selain kasus itu, Mahfud turut mengungkapkan kasus yang pernah dialami seorang ibu-ibu yang kebetulan tetangganya di Yogyakarta.

Saat itu, tanah milik ibu itu diklaim ileh pengembang hotel. Ibu tersebut sempat berusaha melaporkan kasusnya ke polisi dan kelurahan setempat, namun ditolak.

Baca juga: Mahfud Minta KY dan MA Awasi Mafia Tanah dan Mafia Peradilan di Lembaga Peradilan

“Dia ngadu ke polisi, diusir karena dia seorang mbok-mbok yang miskin. Katanya, ‘itu sudah selesai kamu apa dasarnya’. Diusir. Ngadu ke lurah, diusir juga,” ungkap dia.

Selanjutnya, ibu tersebut mengadukan kasusnya ke Mahfud yang saat itu belum menjadi Menko Polhukam. Ia pun saat itu berupaya melakukan komunikasi dengan pejabat setempat.

Menurut dia, banyak kasus pertanahan serupa terjadi di masa lalu.

Mahfud kemudian menceritakan, ada orang sudah memenangkan kasus pertanahan di pengadilan.

Akan tetapi, kemenangan tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan kolusi dengan hakim yang bersangkutan.

“Itu ada yang melaporkan lagi bahwa dulu kemenangan di pengadilan itu berkolusi dengan hakim. Menjadi perkara pidana,” kata Mahfud.

Terkait kejadian seperti itu, Mahfud menyarankan Komisi Yudisial (KY) dan lembaga terkait melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap praktek-praktek mafia tanah yang memanfaatkan lembaga peradilan.

Baca juga: Banyak PPAT Jadi Kaki Tangan Mafia Tanah, Modusnya Peminjaman Akun

Secara khusus, ia mendorong KY bersama Mahkamah Agung (MA) melakukan melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan.

Kemudian, menurutnya, KY perlu melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan.

KY bersama MA dan aparat penegak hukum juga diharapkan bisa menyusun semacam peta jalan atau manual petunjuk pencegahan dan pemberantasan praktek mafia tanah dan mafia peradilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com