Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Sudah Koordinasi dengan PPATK Terkait Temuan Transaksi Narkoba Rp 120 Triliun

Kompas.com - 07/10/2021, 17:05 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Nakroba Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal temuan transaksi keuangan jual-beli narkoba hingga senilai Rp 120 triliun.

Rusdi menuturkan, selama ini sudah ada sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang terungkap dari investigasi bersama PPATK.

"Bareskrim Polri, khususnya Dirtipid Narkoba, telah melakukan koordinasi dengan PPATK untuk menindaklanjuti temuan PPATK tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: PPATK: Transaksi Jual-Beli Narkoba Rp 120 Triliun Akumulasi 2016-2020

Ia pun mengatakan, Polri dan PPATK terus bekerja sama menuntaskan kasus tindak pidana narkoba. Berbagai temuan PPATK akan ditindaklanjuti.

"Tentu hasilnya bagaimana kita tunggu saja perkembangan hasil koordinasi dan investigasi bersama antara Polri dan PPATK terkait dengan temuan PPATK tersebut," ujar Rusdi.

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, transaksi keuangan jual-beli narkoba hingga senilai Rp 120 triliun yang dicatat PPATK merupakan akumulasi dalam kurun waktu lima tahun, yaitu sepanjang 2016-2020.

Dian mengatakan, aliran dana tersebut berasal dari analisis dan pemeriksaan terhadap 1.339 individu dan korporasi yang memiliki aliran transaksi keuangan mencurigakan terkait tindak pidana narkoba.

Ia menuturkan, transaksi jual-beli narkoba tersebut tidak terbatas di dalam negeri. Sebab, dalam kasus jual-beli narkoba, melibatkan sindikat baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.

"Sindikat tidak terbatas dalam negeri, tapi juga luar negeri. Kalau misal kita melihat jumlah yang masuk ke Indonesia dari negara-negara tertentu kan signifikan. Kita tidak bisa membacanya terputus-putus. Jaringan secara global harus kita lihat. Karena prinsip dasar PPATK follow the money," ujar Dian.

Dian pun mengatakan, catatan PPATK ini sudah diserahkan kepada Badan Narkotikan Nasional (BNN) dan Polri.

Baca juga: PPATK Temukan Transaksi Jual Beli Narkoba Lebih dari Rp 120 Triliun

Menurutnya, hingga saat ini, aparat penegak hukum telah menindaklanjuti sebanyak 45 persen dari temuan tersebut.

Dia menyatakan, PPATK akan melakukan rekonsiliasi data hasil analisis mereka dengan apa yang sudah dilakukan aparat penegak hukum.

"Nanti akan kelihatan apakah ada kemacetan atau masalah dalam konteks penegakan hukumnya. Tentu saja kami akan selalu membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap ini secara tuntas," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com