Salin Artikel

Mahfud Bongkar Banyaknya Persoalan Mafia Tanah yang Menimpa Rakyat Kecil

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, banyak mendapat laporan terkait kasus mafia tanah yang menimpa rakyat kecil.

Ia pun bercerita pernah menangani perkara sengketa tanah yang dikuasai oleh pengembang. Padahal, warga tersebut sudah tinggal dan memiliki tanah itu secara turun temurun.

Ketika warga tersebut hendak melaporkan kasusnya ke kantor polisi, warga itu justru terkena kasus pidana.

“Sesudah dilaporkan ke aparat malah dia yang ditahan, katanya menyerobot tanah yang sudah dimiliki orang lain,” kata Mahfud saat menjadi pembicara di Seminar Nasional virtual bertajuk “Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan” yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial pada Kamis (7/10/2021).

Selain kasus itu, Mahfud turut mengungkapkan kasus yang pernah dialami seorang ibu-ibu yang kebetulan tetangganya di Yogyakarta.

Saat itu, tanah milik ibu itu diklaim ileh pengembang hotel. Ibu tersebut sempat berusaha melaporkan kasusnya ke polisi dan kelurahan setempat, namun ditolak.

“Dia ngadu ke polisi, diusir karena dia seorang mbok-mbok yang miskin. Katanya, ‘itu sudah selesai kamu apa dasarnya’. Diusir. Ngadu ke lurah, diusir juga,” ungkap dia.

Selanjutnya, ibu tersebut mengadukan kasusnya ke Mahfud yang saat itu belum menjadi Menko Polhukam. Ia pun saat itu berupaya melakukan komunikasi dengan pejabat setempat.

Menurut dia, banyak kasus pertanahan serupa terjadi di masa lalu.

Mahfud kemudian menceritakan, ada orang sudah memenangkan kasus pertanahan di pengadilan.

Akan tetapi, kemenangan tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum atas dugaan kolusi dengan hakim yang bersangkutan.

“Itu ada yang melaporkan lagi bahwa dulu kemenangan di pengadilan itu berkolusi dengan hakim. Menjadi perkara pidana,” kata Mahfud.

Terkait kejadian seperti itu, Mahfud menyarankan Komisi Yudisial (KY) dan lembaga terkait melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap praktek-praktek mafia tanah yang memanfaatkan lembaga peradilan.

Secara khusus, ia mendorong KY bersama Mahkamah Agung (MA) melakukan melakukan pemetaan terhadap kasus-kasus pertanahan yang berproses di pengadilan.

Kemudian, menurutnya, KY perlu melakukan pengawasan terhadap hakim yang menangani perkara-perkara di bidang pertanahan.

KY bersama MA dan aparat penegak hukum juga diharapkan bisa menyusun semacam peta jalan atau manual petunjuk pencegahan dan pemberantasan praktek mafia tanah dan mafia peradilan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/10/07/17180931/mahfud-bongkar-banyaknya-persoalan-mafia-tanah-yang-menimpa-rakyat-kecil

Terkini Lainnya

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke