Salin Artikel

Polemik TWK, ICW Minta Kapolri Berhentikan Firli dari Jabatan Jenderal Polisi

ICW juga mendorong agar Komisioner KPK tersebut dicopot dari jabatannya.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai, niatan Kapolri merekrut 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) secara tak langsung semakin menunjukkan adanya permasalahan dalam tes tersebut.

"Jadi ICW mendorong memang agar Pak Firli segera diberhentikan dari anggota Polri dan dicopot penugasannya di KPK," kata Kurnia di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Lebih lanjut, ia berpendapat, selama ini Ketua KPK Firli Bahuri selaku jenderal polisi bintang tiga sarat menciderai citra kepolisian.

Kendati demikian, ia tidak merinci tindakan Firli yang dinilainya kerap menciderai citra kepolisian tersebut.

"Jadi itu harus diprioritaskan juga karena selama ini Pak Firli seringkali mengeluarkan tindakan yang justru menciderai, menampar wajah kepolisian ditambah dengan TWK ini," kata dia.

Lebih lanjut, ICW masih belum bisa bersikap banyak soal rencana Kapolri merekrut 57 pegawai KPK yang tak lolos TWK.

Sebab, masih belum ada kejelasan terkait konsep maupun teknis dari perekrutan.

Ia hanya menegaskan ICW kecewa karena TWK sebagai alih status kepegawaian menjadi aparatur sipil negara (ASN) justru berujung pemecatan.

Bahkan, Kurnia menilai Presiden Joko Widodo menghindari kewajiban hukum di kasus TWK KPK.

Terlebih, Ombudsman dan Komnas HAM juga sudah memberikan rekomendasi terkait polemik TWK kepada Jokowi.

"UU Ombudsman sudah menegaskan bahwa rekomendasi Ombudsman sifatnnya wajib dilaksanakan oleh telapor yaitu pimpinan KPK dan atasan terlapor yaitu Presiden. Jadi address putusan itu ada pada diri presiden bukan kepada Kapolri," ungkapnya.

Adapun, 57 pegawai yang tak lolos TWK resmi diberhentikan pada 30 September 2021.

Teranyar, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana merekrut 56 pegawai KPK yang diberhentikan akibat tidak lolos TWK menjadi ASN Polri dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

Menurut Listyo, Polri membutuhkan kontribusi 56 pegawai KPK itu untuk mengemban tugas di Bareskrim, khususnya terkait penanganan tindak pidana korupsi.

Terkait pemberhentian pegawai KPK itu, berbagai kelompok masyarakat sipil berharap Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap untuk menyelesaikan polemik akibat TWK itu.

Harapan ini didasarkan pada putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut tindak lanjut dari hasil TWK diserahkan kepada pemerintah.

Selain itu, hasil pemeriksaan Ombudsman RI menemukan adanya malaadministrasi saat penyelenggaraan asesmen.

Sementara, hasil penyelidikan Komnas HAM menunjukkan ada 11 jenis pelanggaran hak asasi dalam pelaksanaan TWK.

Komnas HAM juga merekomendasikan agar Presiden Jokowi memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat menjadi ASN.

Kemudian, Presiden juga diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses TWK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/09/30/19094491/polemik-twk-icw-minta-kapolri-berhentikan-firli-dari-jabatan-jenderal-polisi

Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Jokowi Tegaskan Tak Bentuk Tim Transisi untuk Prabowo-Gibran

Nasional
AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

AHY: Mari “Move On” dan “Move Forward”, Pilkada di Depan Mata

Nasional
Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Cak Imin: Sebetulnya PKB Masih Ingin Hak Angket DPR

Nasional
Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Pesan Jokowi untuk Prabowo-Gibran: Persiapkan Diri, Setelah Pelantikan Langsung Kerja ...

Nasional
Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar-Mahfud dan Puan Maharani Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Titiek Soeharto-Didiet Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

PKS Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Ucapkan Selamat Bertugas

Nasional
Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Disebut Sudah Bukan Kader PDI-P Lagi, Jokowi: Ya Terima Kasih

Nasional
Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Soal Kabinet, AHY: Jangan Bebankan Pak Prabowo dengan Tuntutan Berlebihan

Nasional
Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Jelang Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Prabowo: Rakyat Menuntut Pimpinan Politik Kerja Sama

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke