Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesama Pimpinan DPR, Dasco Berkomunikasi Terakhir dengan Azis Syamsuddin Sebelum Paripurna

Kompas.com - 24/09/2021, 14:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan isi komunikasi terakhirnya dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang dikabarkan telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Dasco awalnya mengaku tak tahu perkembangan terkini Azis Syamsuddin, khususnya soal kabar bahwa politisi Partai Golkar itu tengah melakukan isolasi mandiri (isoman) sehingga tak dapat memenuhi panggilan KPK sebelumnya.

"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak, apakah isoman, sampai dengan pagi ini saya belum dapat beritanya nanti saya cek," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK? Ini Jawaban Pimpinan DPR

Kemudian, Dasco pun menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah ada komunikasi terakhir dengan Azis Syamsuddin.

Dasco mengakui bahwa dirinya memang sempat berkomunikasi dengan Azis sesaat sebelum Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (21/9/2021).

Saat itu, kata Dasco, Azis Syamsuddin memberikan informasi bahwa dirinya tak dapat hadir rapat paripurna secara fisik, melainkan hadir virtual.

"Beberapa hari lalu pada saat mau rapat paripurna, Pak Azis mengatakan akan ikut secara virtual saja begitu, cuma itu saja komunikasinya," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jadi Tersangka? Ini Kata KPK

Dasco juga enggan mengomentari lebih jauh soal status hukum Azis Syamsuddin atau kasusnya di KPK.

Ia memilih untuk menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait status tersangka atau tidaknya Azis.

"Nah ini kita serahkan proses proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan kita berandai-andai, kalau memang belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan dong oleh media," ujar dia.

KPK dikabarkan telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Berstatus Tersangka, Golkar Hargai Proses Hukum di KPK

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com