Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesama Pimpinan DPR, Dasco Berkomunikasi Terakhir dengan Azis Syamsuddin Sebelum Paripurna

Kompas.com - 24/09/2021, 14:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membeberkan isi komunikasi terakhirnya dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang dikabarkan telah dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Dasco awalnya mengaku tak tahu perkembangan terkini Azis Syamsuddin, khususnya soal kabar bahwa politisi Partai Golkar itu tengah melakukan isolasi mandiri (isoman) sehingga tak dapat memenuhi panggilan KPK sebelumnya.

"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau enggak, apakah isoman, sampai dengan pagi ini saya belum dapat beritanya nanti saya cek," kata Dasco dalam keterangan video di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (24/9/2021).

Baca juga: Azis Syamsuddin Jadi Tersangka KPK? Ini Jawaban Pimpinan DPR

Kemudian, Dasco pun menjawab pertanyaan wartawan mengenai apakah ada komunikasi terakhir dengan Azis Syamsuddin.

Dasco mengakui bahwa dirinya memang sempat berkomunikasi dengan Azis sesaat sebelum Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 pada Selasa (21/9/2021).

Saat itu, kata Dasco, Azis Syamsuddin memberikan informasi bahwa dirinya tak dapat hadir rapat paripurna secara fisik, melainkan hadir virtual.

"Beberapa hari lalu pada saat mau rapat paripurna, Pak Azis mengatakan akan ikut secara virtual saja begitu, cuma itu saja komunikasinya," ucap politisi Partai Gerindra itu.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Jadi Tersangka? Ini Kata KPK

Dasco juga enggan mengomentari lebih jauh soal status hukum Azis Syamsuddin atau kasusnya di KPK.

Ia memilih untuk menunggu pernyataan resmi dari KPK terkait status tersangka atau tidaknya Azis.

"Nah ini kita serahkan proses proses ini sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan kita berandai-andai, kalau memang belum ditetapkan ya jangan bilang ditetapkan dong oleh media," ujar dia.

KPK dikabarkan telah menetapkan Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) di Lampung Tengah.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dikabarkan Berstatus Tersangka, Golkar Hargai Proses Hukum di KPK

Sumber di internal KPK menginformasikan bahwa lembaga antirasuah itu bahkan sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Azis Syamsuddin.

Sebelum SPDP dikirim, KPK juga disebut telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan, dengan status Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

Dikonfirmasi Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Ali belum dapat menyampaikan kronologi serta konstruksi perkara secara lengkap, termasuk soal tersangka dan pasal yang disangkakan.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," ucap Ali kepada Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com