JAKARTA, KOMPAS.com - Hari ini tepat 22 tahun Tragedi Semanggi II terjadi. Peristiwa Semanggi II menjadi salah satu peristiwa kelam pelanggaran HAM yang terjadi pada 24 September 1999, ketika mahasiswa berdemonstrasi dan dibubarkan paksa oleh aparat.
Peristiwa ini bermula dari keputusan DPR mengesahkan Undang-undang Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB).
Beberapa saat setelah DPR menyetujui RUU PKB, ribuan mahasiswa, buruh, aktivis partai politik, lembaga non-pemerintah dan profesi serentak menuju Senayan. Mereka menuntut pembatalan UU PKB tersebut.
Baca juga: 1.796 Surat Desakan agar Jaksa Agung Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi
Tekanan demonstran yang begitu tinggi dan sengit untuk menolak RUU itu mengakibatkan bentrokan berdarah. Puluhan mahasiswa terluka akibat tembakan, injakan, pukulan dan gas air mata.
Itu bukan demonstrasi pertama, tetapi puncak dari serangkaian demonstrasi mahasiswa menentang pengesahan RUU PKB sejak awal September.
Unjuk rasa bukan hanya di Jakarta, tetapi terjadi juga di beberapa daerah seperti Lampung, Medan dan beberapa kota lainnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.